in ,

Mendagri: Jangan Kunjungi Zona Merah COVID-19, Berikut Daftarnya!

Jumlah zona merah atau daerah berisiko tinggi penularan COVID-19 di Indonesia minggu ini menurun dibanding minggu lalu.

CakapCakapCakap People! Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo berpesan kepada Aparatur Sipil Negara agar tidak mengunjungi daerah yang masih berstatus zona merah untuk COVID-19.

“Bagi daerah yang masih zona merah, saya kira jangan dikunjungi,” kata Tjahjo, dikutip dari Antara News, Senin, 26 Oktober 2020.

Seperti diketahui, libur panjang cuti bersama dimulai pada hari Rabu, 28 Oktober 2020 hingga Jumat, 30 Oktober 2020.

Kemendagri juga sudah mengeluarkan sejumlah surat edaran (SE) terkait pembatasan bepergian ke luar daerah atau mudik selama pandemi COVID-19.

Menteri Dalam Negeri RI, Tjahyo Kumolo. [Foto: Herman Zakharia / Liputan6.com]

Zona merah

Kompas.com melaporkan, jumlah zona merah atau daerah berisiko tinggi penularan COVID-19 di Indonesia minggu ini menurun dibanding minggu lalu.

Dikutip Peta Risiko di laman https://covid19.go.id/peta-risiko, berdasarkan data per 25 Oktober 2020 yang diperbarui Selasa, 27 Oktober 2020, terdapat 20 daerah zona merah di Indonesia.

Sementara pada pekan sebelumnya masih ada 32 daerah zona merah. Di sisi lain, jumlah daerah zona hijau pekan ini juga menurun, yaitu 19 daerah, dari jumlah pekan kemarin sebanyak 25 daerah.

Dalam laman tersebut daerah-daerah di Indonesia terbagi menjadi zona merah (risiko tinggi), oranye (risiko sedang), kuning (risiko rendah), dan hijau (tak ada kasus/tak terdampak).

DAFTAR ZONA MERAH

Berikut ini daerah dengan status zona merah:

1. Aceh

Pidie Jaya

Bireuen Aceh Utara

2. Sumatera Selatan

Lahat

3. Sumatera Barat

Kota Padang

4. Riau

Kota Pekanbaru

5. Kepulauan Riau

Kota Batam

6. Bengkulu

Kota Bengkulu

7. Lampung

Kota Bandar Lampung

8. Jawa Barat

Kota Depok

9. DKI Jakarta

Jakarta Utara

10. Jawa Tengah

Magelang

Pati

Wonosobo

Semarang

11. Kalimantan Timur

Kutai Kartanegara

12. Sulawesi Utara

Kota Tomohon

13. Sulawesi Tenggara

Kota Kendari

14. Papua Barat

Manokwari

Kota Sorong

Ilustrasi virus corona. [Foto: Reuters]

DAFTAR ZONA HIJAU

Berikut ini daerah yang masuk zona hijau:

1. Kepulauan Riau

Kepulauan Anambas

2. Lampung

Mesuji

3. Nusa Tenggara Timur

Lembata

Sabu

Raijua

4. Maluku

Seram Bagian Timur

Maluku Barat Daya

Buru Selatan

Maluku Tenggara Barat

5. Papua

Yalimo

Waropen

Yahukimo

Dogiyai

Deiyai

Mamberamo Raya

Nduga

Asmat

Puncak

Intan Jaya

6. Papua Barat

Pegunungan Arfak

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

Libur Panjang Pekan Ini Dimulai, Satgas COVID-19: Tetaplah Tinggal di Rumah

WNA Sekarang Bisa Ajukan E-Visa yang Ingin Masuk Ke Indonesia