in ,

Lima Personil TNI Diskorsing dan Diperiksa di Pengadilan Militer Karena Kasus Asrama Mahasiswa Papua

Skorsing itu diberikan untuk memudahkan Pomdam V/Brawijaya dalam melakukan penyidikan

CakapCakapCakap People! Komando Militer Brawijaya di Jawa Timur telah memberikan skorsing kepada lima personel TNI yang saat ini sedang diselidiki karena dugaan keterlibatan mereka dalam insiden pengepungan asrama mahasiswa Papua di Surabaya, pekan lalu.

Mereka yang diskorsing adalah Komandan Komando Militer (Danramil) Tambaksari Mayor NH Irianto, bersama dengan empat perwira lain di bawah Koramil, kata Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) V/Brawijaya Letkol Arm Imam Hariyadi.

Polisi menangkap 43 siswa Papua untuk diinterogasi setelah pihak berwenang menemukan bendera Indonesia dibuang di dekat asrama siswa di Surabaya, Jawa Timur. (Foto: Didik Suhartono / ANTARA)

“Meskipun skorsing ini sifatnya pemberhentian sementara, itu merupakan sanksi bagi mereka,” kata Imam pada hari Minggu seperti dikutip dari Kompas.

Dijelaskannya, skrosing itu diberikan untuk memudahkan Pomdam V/Brawijaya dalam melakukan penyidikan. Namun, Letkol Arm Imam Hariyadi menolak untuk mengungkapkan identitas keempat perwira lainnya yang diduga ikut melontarkan makian kepada mahasiswa asal Papua tersebut, pada Minggu, 18 Agustus 2019.

Personel keamanan dan anggota organisasi massa menyerbu asrama mahasiswa Papua di Surabaya dan menuduh mereka menolak untuk merayakan Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-74 setelah mereka menemukan bendera Indonesia dibuang di dekat gedung.

Seperti yang ditunjukkan dalam video yang menjadi viral setelah kejadian itu, beberapa personil TNI menggedor pintu asrama sambil meneriakkan kata-kata makian, seperti “monyet” dan “babi”. Mereka kemudian terlihat melempar batu ke asrama sambil meneriakkan, “Usir orang Papua!” Dan “Bunuh orang Papua!”, Yang diduga berjam-jam.

Insiden ini memicu protes antiracism skala besar, terutama di kota-kota dan kabupaten di seluruh Papua dan Papua Barat pekan lalu, dengan massa menuntut agar pihak berwenang mengambil tindakan hukum terhadap mereka yang telah menggunakan bahasa yang menghina.

Raja Ampat, Papua. (Foto: Pixabay)

Imam menyesalkan apa yang dilakukan personil TNI melakukan tindakan seperti itu.

“Seorang prajurit teritorial harus dapat menunjukkan keterampilan komunikasi sosial mereka ketika melakukan tugas mereka dan tidak menjadi emosional, bahkan di tengah-tengah [ketegangan],” katanya.

Penyidik ​​Polisi Militer Brawijaya telah mengumpulkan bukti dan kesaksian dari semua saksi yang relevan setelah kejadian dan sedang dalam proses menyelesaikan berkas perkara yang akan dipresentasikan di pengadilan, katanya.

“[Sanksi final] akan diputuskan oleh putusan [pengadilan militer],” tambah Imam.

THE JAKARTA POST

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

Inilah Ungkapan Perasaan Taylor Swift Saat Kanye West “Menghancurkan” Momen MTV VMA Miliknya 10 Tahun Lalu

Survei: Generasi Milenial Paling Sering Bohong Dalam CV, Inilah Hal yang Paling Sering Dipalsukan