in ,

Lima Fakta Pembunuhan Imam Masykur, Pernah Diculik Sebelumnya

Pomdam Jaya menahan tiga orang anggota TNI pelaku penculikan dan penganiayaan Imam Masykur

CakapCakapCakap People! Imam Masykur, seorang warga asal Aceh, diculik dan dianiaya dengan sadis hingga meninggal dunia. Sebelum pembunuhan terjadi, korban juga pernah diculik sebelumnya.

Lima Fakta Pembunuhan Imam Masykur, Pernah Diculik Sebelumnya
Foto ilustrasi [Foto via etvbharat.com]

Berikut sejumlah fakta terkait peristiwa tersebut:

1. Tiga Oknum TNI Ditahan

Pomdam Jaya menahan tiga orang anggota TNI pelaku penculikan dan penganiayaan Imam Masykur, seorang warga asal Aceh hingga tewas. Kasus tersebut melibatkan satu oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

“Sementara yang kami amankan tiga orang, (anggota) TNI semua,” kata Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar kepada wartawan, Senin 28 Agustus 2023.

2. Satu di Antaranya Paspampres

Irsyad menjelaskan, satu dari tiga terduga pelaku merupakan anggota Paspampres yaitu Praka Riswandi Manik, sementara dua lainnya dari kesatuan Direktorat Topografi dan Satuan Kodam Iskandar Muda.

Lebih lanjut Irsyad menegaskan ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka. “Ya betul (tersangka),” katanya.

3. Proses Hukum Terus Berjalan

Di sisi lain, Komandan Paspampres, Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Rafael Granada Baay membenarkan bahwa salah satu terduga pelaku merupakan anggotanya, dan ia memastikan proses hukum aku terus berjalan.

“Terkait kejadian penganiayaan diatas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan,” kata Rafael.

4. Ditahan di Pomdam Jaya

Saat ini oknum Anggota Paspampres yang diduga melakukan penganiayaan tersebut telah ditahan di Pomdam Jaya. Oknum Paspampres tersebut dikabarkan adalah Praka Riswandi Manik dan dua orang lainnya.

“Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan,” kata Rafael.

“Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan di atas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

5. Korban Sebelumnya Pernah Diculik

Pemuda asal Aceh, Imam Masykur tewas dianiaya oknum Paspampres setelah diculik. Pria 25 tahun ini ternyata juga pernah menjadi korban penculikan sebelumnya ketika baru bekerja di Jakarta sebagai penjual kosmetik dan obat-obatan.

Saat kasus penculikan pertama yang menimpa Imam, pelaku hanya meminta uang tebusan Rp15 juta. Sehingga saat itu keluarga langsung mengirimkan uang tebusan dan Imam pun dibebaskan.

SUMBER ARTIKEL

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

Gempa Terkini Guncang Lombok Terasa hingga Ponorogo, Ini Analisa BMKG

Gempa Terkini Guncang Lombok Terasa hingga Ponorogo, Ini Analisa BMKG

Motif dan Modus Tiga Anggota TNI Culik Lalu Bunuh Imam Masykur

Motif dan Modus Tiga Anggota TNI Culik Lalu Bunuh Imam Masykur