in ,

Kekayaan Pasangan Song Joong Ki dan Song Hye Kyo Mencapai Rp1,2 Triliun

Pasangan ini kemungkinan tidak akan mempersoalkan pembagian harta.

CakapCakap – Pengumuman perceraian pasangan Song Joong-ki dan Song Hye-kyo yang mendadak, kini aset bersih keduanya mulai menjadi perhatian publik. Melansir Soompi, pasangan ini dilaporkan memiliki aset kekayaan sebesar 100 miliar won atau sekitar Rp1,2 triliun.

Foto: XportsNews via Soompi.

Maeil Bussiness Newspaper melaporkan, kekayaan pribadi Song Joong-ki semakin meroket bahkan sebelum menikahi Song Hye-kyo dengan total kekayaan 40 miliar won atau Rp488 miliar hanya dari pendapatan iklan. Ia juga memiliki beberapa real estate hasil dari keuntungannya bekerja di industri hiburan.

Ia membeli sebuah villa di Seorae Village, distrik Seocho seharga 2,5 miliar won atau Rp30 miliar dan mansion di area Itaewon, distrik Yongsan seharga 10 miliar won atau Rp122 miliar yang sebelumnya dikabarkan akan menjadi rumah tinggal mereka namun sampai dengan saat ini mereka tak pernah menempati rumah tersebut.

Sementara itu, Song Hye-kyo yang terlebih dahulu terkenal dari Song Joong-ki, memiliki nilai kekayaan yang lebih dari sang suami. Ia memiliki tiga properti di area Samsoeng, Seoul. Rumah pertama yang ia beli di tahun 2004 seharga 5 miliar won kini sudah ditawar dengan harga dua kali lipatnya. Ketiga properti tersebut diketahui bernilai 20.9 miliar won atau Rp255 miliar.

Sebuah condominium New York juga ia beli seharga USD 1,7 juta atau Rp23 miliar untuk mempersiapkan filmnya Fetish di tahun 2008 silam. Hye-kyo juga diketahui memiliki ketertarikan di dunia finansial untuk mempersiapkan masa pensiun ibunya.

Agensi pasangan ini menjelaskan bahwa, baik Song Hye-kyo dan Song Joong-ki akan melakukan mediasi terlebih dahulu sebelum melanjutkan perceraian mereka ke tahap hukum.

Karena masa pernikahan yang relatif singkat dan banyaknya aset yang dikumpulkan keduanya bahkan sebelum menikah, pasangan ini kemungkinan tidak akan mempersoalkan mengenai pembagian harta.

Sementara itu, pengadilan keluarga Seoul telah menunjuk hakim Jang Jin Young sebagai mediator dan keduanya dijadwalkan akan hadir dalam agenda mediasi pada akhir Juli mendatang.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

Mengenang Walkman, Kamu Masih Ingat?

Sodarata, Aplikasi Pengajuan Pelayanan Publik yang Menjadi Andalan Pemkot Makassar