CakapCakap – Cakap People! Dewan Eksekutif Komite Olimpiade Internasional (IOC) mengeluarkan empat putusan setelah pemerintah Indonesia menolak menerbitkan visa untuk enam pesenam Israel. Salah satunya adalah menolak melanjutkan dialog soal potensi jadi tuan rumah Olimpiade 2036.
Pemerintah Indonesia beberapa waktu lalu menolak kedatangan atlet senam Israel yang akan berkompetisi di Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025. Penolakan itu didasari pada kebijakan serta sikap pemerintah terhadap Israel.

Federasi Senam Israel (IGF) menyayangkan keputusan ini. Bahkan, mereka sempat mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS). Banding itu kemudian ditolak, atlet senam Israel dipastikan tak datang ke Indonesia.
1. Rapat Daring
EB IOC kemudian mengadakan rapat daring untuk membahas situasi ini. Menurut mereka, tindakan Indonesia telah merampas hak atlet untuk berkompetisi dalam ajang olahraga internasional.
“Tindakan-tindakan ini merampas hak atlet untuk berkompetisi secara damai dan mencegah Gerakan Olimpiade menunjukkan kekuatan olahraga,” tulis pernyataan EB IOC dalam situs resminya, dikutip pada Kamis, 23 Oktober 2025.
Dalam rapat daring itu kemudian muncul empat keputusan yang merugikan Indonesia. Poin pertama, IOC akan mengakhiri seluruh dialog dengan Komite Olimpiade Indonesia (KOI/NOC Indonesia) untuk membuka peluang menjadi tuan rumah Olimpiade.
“Untuk mengakhiri segala bentuk dialog dengan NOC Indonesia tentang penyelenggaraan Olimpiade, Olimpiade Remaja, ajang Olimpiade atau konferensi di masa mendatang hingga pemerintah Indonesia memberikan jaminan yang memadai kepada IOC bahwa mereka akan mengizinkan akses ke negara tersebut bagi semua peserta, terlepas dari kewarganegaraannya, untuk hadir,” tulis EB IOC.
2. Jaminan Akses
Kemudian, Dewan Eksekutif IOC juga memperingatkan negara lain untuk tidak menyelenggarakan acara atau pertemuan olahraga internasional di Indonesia. Belajar dari situasi di Indonesia, mereka ingin semua negara menjamin akses atlet dari berbagai negara peserta.
“Merekomendasikan kepada semua Federasi Internasional untuk tidak menyelenggarakan acara atau pertemuan olahraga internasional apa pun di Indonesia sampai pemerintah Indonesia memberikan jaminan yang memadai kepada Federasi Internasional bahwa mereka akan mengizinkan akses ke negara tersebut bagi semua peserta, apa pun kewarganegaraannya, untuk hadir,” bunyi poin itu.
“Untuk mengadaptasi Prinsip Kualifikasi untuk Olimpiade, meminta Federasi Internasional untuk memasukkan jaminan akses ke negara masing-masing bagi semua atlet dalam perjanjian tuan rumah mereka untuk setiap kompetisi kualifikasi Olimpiade di seluruh dunia,” lanjut EB IOC.
3. Peringatan
Pada poin keputusan keempat, EB IOC memberi ultimatum kepada NOC Indonesia dan Federasi Senam Indonesia (FIG) untuk datang ke kantor pusat IOC. Mereka mengundang dua organisasi itu untuk membahas situasi panas jelang Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025.
“Meminta NOC Indonesia dan Federasi Senam Internasional (FIG) untuk datang ke markas IOC di Lausanne (Swiss) guna membahas situasi yang terjadi menjelang Kejuaraan Dunia Senam Artistik FIG ke- 53” tulis EB IOC dalam poin keputusan keempat.
EB IOC menambahkan, empat keputusan ini merupakan peringatan bagi negara lain untuk tak menghalangi akses atlet dari berbagai negara.
“EB IOC memanfaatkan kesempatan itu untuk mengingatkan semua pemangku kepentingan Gerakan Olimpiade tentang pentingnya akses bebas dan tanpa hambatan ke negara masing-masing bagi semua peserta untuk menghadiri kompetisi internasional tanpa batasan,” tutup pernyataan EB IOC.