in ,

Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi, Segini Hartanya

Menteri Agama era Jokowi, Yaqut Cholil Qoumas jadi tersangka kasus korupsi haji

CakapCakapCakap People! Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi penentuan kuota ibadah haji Kementerian Agama 2023-2024.

Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi, Segini Hartanya
Menteri Agama era Jokowi, Yaqut Cholil Qoumas jadi tersangka kasus korupsi haji. (ANTARA FOTO/FAUZAN)

Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Yaqut Cholil Qoumas ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per 20 Januari 2025 menunjukkan total kekayaan bersih sebesar Rp13,74 miliar.

Dalam laporan tersebut, total harta yang dimiliki Menteri Agama RI itu tercatat sebesar Rp14,55 miliar, yang berasal dari aset properti, kendaraan, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.

Harta kekayaan terbesar dalam harta Yaqut berasal dari sektor tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp9,52 miliar. Ia tercatat memiliki enam bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kabupaten Rembang dan Jakarta Timur.

Sementara, harta berupa alat transportasi dan mesin yang dilaporkan sebanyak dua unit mobil dengan total nilai Rp2,21 miliar, yaitu Mazda CX-5 Minibus tahun 2015 senilai Rp260 juta dan Toyota Alphard Minibus tahun 2024 senilai Rp1,95 miliar

Selain aset fisik, Yaqut juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp2,59 miliar. Serta, harta bergerak lainnya tercatat sebesar Rp220,75 juta.

Dalam laporan tersebut, Yaqut juga mencantumkan utang sebesar Rp800 juta. Setelah dikurangi kewajiban ini, maka total harta kekayaan bersih yang dimilikinya tercatat sebesar Rp13,74 miliar.

SUMBER ARTIKEL

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ini 6 Fakta Mens Rea, Stand-Up Show Pandji Pragiwaksono yang Kontroversi

Ini 6 Fakta Mens Rea, Stand-Up Show Pandji Pragiwaksono yang Kontroversi