in ,

Deteksi Kasus Omicron Pertama, Ini Strategi Indonesia!

Menkes Budi meminta agar masyarakat mengurangi perjalanan ke luar negeri.

CakapCakapCakap People! Indonesia telah melaporkan kasus COVID-19 pertama untuk varian Omicron pada Kamis, 16 Desember 2021. Pasien Omicron berinisial N tersebut adalah merupakan seorang pegawai kebersihan di Wisma Atlet yang tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri.

“Kementerian Kesehatan tadi malam telah mendeteksi ada seorang pasien N inisialnya, terkonfirmasi Omicron pada 15 Desember. Pasien N ini adalah pekerja pembersih di Rumah Sakit Wisma Atlet,” kata Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Kamis, 16 Desember 2021, seperti yang dikutip dari laman indonesia.go.id.

Saat Menkes Budi mengumumkan temuan kasus Omicron di tanah air, pasien N sendiri sudah diketahui negatif Corona setelah menjalani PCR yang kedua. Selama terjangkit virus corona varian Omicron, pasien berinisial N itu diketahui tidak memiliki gejala apapun.

“Kasus Omicron yang sudah dikonfirmasi satu kasus dan lima kasus probable-nya itu terjadi di karantina, petugas pembersih ini tidak memiliki history perjalanan ke luar negeri,” kata Menkes, Kamis, 16 Desember 2021.

“Tapi kita belajar dari Hong Kong memang terjadi juga seperti itu. Jadi, karena dia melayani pasien, akibatnya dia tertular,” lanjutnya.

Lima Kasus Probable

Selain satu pasien Omicron berinisial N yang kini sudah negatif, Menkes Budi juga mengungkapkan adanya deteksi terhadap kasus probable Omicron.

Kelima kasus probable itu melibatkan dua WNI. Keduanya diketahui baru pulang dari Amerika Serikat dan Inggris dan kini sudah dalam proses isolasi di Wisma Atlet. Probable berikutnya adalah tiga kasus yang melibatkan WNA Tiongkok. Kini, WNA yang diketahui berada di Manado itu tengah menjalani isolasi mandiri.

Hingga kini, sampel PCR dari kelima kasus probable Omicron itu masih diproses di Badan Litbang Kesehatan (Balitbankes). Disebutkan Menkes Budi, hasilnya akan dikonfirmasi secepatnya.

“Diharapkan dalam tiga hari ke depan kita sudah bisa mengkonfirmasikan apakah benar ini Omicron atau tidak,” ungkap Menkes Budi.

Strategi Indonesia

Menkes Budi meminta agar masyarakat mengurangi perjalanan ke luar negeri. Kemudian, pemerintah juga akan memperbanyak tes WGS dan menggencarkan Reagen PCR SGTF yang bisa memberikan marker atau indikasi dini infeksi varian Omicron.

Bersamaan itu, pemerintah akan menggencarkan program vaksinasi. “Stok vaksin saat ini mencapai 110 juta dosis, karena ada banyak donasi dari negara sahabat,” jelas Menkes Budi.

Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Profesor Wiku Adisasmito menjelaskan, demi mengantisipasi Omicron, Indonesia tidak lengah dan terus menekan kasus yang saat ini sedang terkendali. Lebih dari itu, Pemerintah Indonesia juga menerapkan strategi pencegahan berlapis, terutama menjelang masa Natal dan tahun baru.

Antisipasi dengan strategi pencegahan berlapis itu, menurut Profesor Wiku, di antaranya adalah memberlakukan kebijakan perjalanan internasional yang dirancang dengan melibatkan berbagai pakar dan kementerian/lembaga terkait dan mengutamakan keamanan seluruh masyarakat.

Rincian kebijakan tersebut, di antaranya, pembatasan sementara pelaku perjalanan internasional yang berasal dari negara atau wilayah yang sudah memiliki transmisi komunitas kasus Omicron. Pelarangan masuk bagi yang berasal atau memiliki riwayat perjalanan dari negara atau wilayah dengan kasus lokal Omicron.

Namun untuk WNI, tetap diperbolehkan masuk. Untuk WNI yang memasuki kriteria diperbolehkan masuk dengan syarat, wajib melakukan PCR maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan, entry test yaitu tes PCR ulang di hari pertama kedatangan dan exit test yaitu tes PCR ulang kedua di hari ke-13 karantina, dan menyelesaikan karantina selama 14 hari.

Sejumlah petugas tenaga kesehatan bersiap untuk didekontaminasi usai bertugas di Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran di Jakarta, Kamis (12/11/2020). Perkembangan data per 12 November 2020 menunjukkan penambahan kasus positif baru sebanyak 4.173 orang dengan total kasus terkonfirmasi COVID-19 mencapai angka 452.291 sementara jumlah pasien yang telah sembuh dari Corona sebanyak 382.084. Sedangkan total pasien yang meninggal dunia sebanyak 14.933 orang. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nz

Sementara pelaku perjalanan internasional yang berasal dari negara lainnya, wajib menyertakan tes PCR 3X 24 jam sebelum kedatangan, melakukan tes PCR di hari kedatangan, serta karantina selama 10 hari dengan tes PCR pada hari ke-2 dan ke 9.

Ke depannya, pemerintah memberlakukan peninjauan berkala terkait daftar negara yang dibatasi, sesuai dinamika kasus di Indonesia dan dunia. “Kebijakan karantina adalah kunci pencegahan importasi kasus. Dan itu harus dipatuhi bersama oleh seluruh lapisan masyarakat dengan penuh kedisiplinan,” kata Wiku, dalam keterangan tertulisnya.

Satgas Penanganan COVID-19 menyarankan agar masyarakat melakukan 5 langkah ini untuk melindungi diri dan mencegah penyebaran COVID-19:

1. Memakai masker dengan benar
2. Menjaga jarak dan menghindari kerumunan
3. Cuci tangan memakai sabun dan air mengalir
4. Buka jendela, untuk ventilasi yang lebih baik
5. Segera divaksin jika tiba gilirannya

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

Kim Jong Un Berlakukan Tindakan Keras Terhadap Para Pembelot Korea Utara

Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad Dirawat di Rumah Sakit