CakapCakap – Cakap People! Masyarakat sedang menyoroti dengan diperkenalkannya Payment ID oleh Bank Indonesia (BI). Inovasi dalam sistem pembayaran yang akan diluncurkan pada 17 Agustus ini memungkinkan bank untuk melihat riwayat keuangan kamu.
“17 Agustus nanti akan keluar yang namanya Payment ID. Payment ID ini sangat powerful,” terang Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) Bank Indonesia Dudi Dermawan mengatakan, dikutip dari dari CNBC Indonesia. Lantas apa itu Payment ID itu dan riwayat transaksi apa saja yang bisa dilihat?
Mengenal Payment ID

Melansir dari CNN Indonesia, Payment ID merupakan kode unik (unique identifier) yang terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Bahkan dapat menyatukan data keuangan individu dan beberapa akun keuangan yang dimiliki. Dari situ, sistem dapat mendeteksi riwayat keuangan pemilik akun secara mendetail. Pihak bank juga dapat mengetahui profil keuangan individu, termasuk profil pajak dan investasinya. Maka dari itu, Payment ID ini juga dapat mendeteksi kecurangan atau fraud.
Adapun fungsi utama dari Payment ID sebagaimana dijelaskan dalam BSPI 2030, antara lain sebagai kunci identifikasi untuk membentuk profil pengguna sistem pembayaran, kunci autentikasi dalam pemrosesan transaksi, dan kunci unik dalam agregasi data profil individu dengan data transaksi granular. Dengan demikian, terbangun sistem data sebagai barang publik untuk memperkuat integritas transaksi dan mendukung perumusan kebijakan nasional.
Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Dicky Kartikoyono mengatakan bahwa untuk saat ini, Payment ID masih dalam tahap uji coba. “Saat ini Payment ID masih dalam tahap uji coba/eksperimentasi untuk dapat digunakan pada satu use case tertentu saja, yaitu membantu akurasi penyaluran bantuan sosial nontunai, yang akan dimulai prosesnya di 17 Agustus,” jelasnya.
Jenis Transaksi yang Bisa Dipantau
Payment ID akan mengintegrasikan semua aktivitas keuangan masyarakat, mulai dari pendapatan, transaksi belanja yang menggunakan tabungan di bank, kartu kredit, sampai e-wallet. Dengan begitu, sistem ini bisa melihat investasi hingga beban utang individu, termasuk pinjaman online (pinjol).
Meski begitu, Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Dudi Dermawan Saputra memastikan pihaknya akan mengembangkan infrastruktur yang mumpuni demi keamanan dan privasi masyarakat. “Kami (BI) akan melindungi pemilik Payment ID dan menghindari penyalahgunaan dari pihak-pihak yang tidak diinginkan,” katanya.