in ,

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Rencananya Polri akan memindahkan 30.514 anggotanya ke IKN hingga 2040.

CakapCakapCakap People! Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut personel polisi akan dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara atau IKN secara bertahap. Rencananya Polri akan memindahkan 30.514 anggotanya ke IKN hingga 2040.

Dia menyebut perpindahan ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. “Sejak 2022 sudah ada 709 personel yang telah dikirimkan ke IKN,” kata Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 29 April 2024.

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040
IIlustrasi polisi.(KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)

Meski telah dipindah, Trunoyudo menyebut personel polisi itu sementara ditempatkan di Polda Kalimantan Timur. Beberapa polisi ditempatkan di Polres penyangga IKN, seperti Polresta Balikpapan, Polresta Samarinda, Polres Penajam Paser Utara, dan Polres Paser.

Trunoyudo menyebut saat ini Polri telah menyiapkan beberapa skema untuk memindahkan personel ke IKN. Skema itu berupa mengalokasikan penambahan personel lulusan program pendidikan secara bertahap, redistribusi personel perwira dan bintara Polri dari Polda lain ke Polda Kaltim dan Polda-polda penyangga IKN lainnya.

Selain itu, penambahan jumlah penempatan lulusan Sekolah Staf dan Pimpinan Pertama (Sespima), Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimen), dan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) ke Polda Kaltim dan polda penyangga IKN lainnya.

Polri juga akan menambahkan jumlah Penempatan Pertama (Patma) perwira pertama lulusan Akpol, SIPSS, Bintara Polri ke Polda Kaltim, dan Polda penyangga IKN lainnya; mutasi Perwira dan Bintara Polri yang berasal dari Kalimantan ke Polda Kaltim dan Polda penyangga IKN lainnya.

Sementara itu, dalam tahapan pemindahan Sumber Daya Manusia atau SDM Polri ke IKN akan dilakukan dengan empat tahap sebagai berikut.

– Pada Tahap I (2023-2024) sebanyak 1.667 personel;

– Pada Tahap II (2025-2029) sebanyak 9.484 personel;

– Pada Tahap III (2030-2034) sebanyak 9.685 personel;

– Pada Tahap IV (2035-2040) sebanyak 9.678 personel.

“Polri melaksanakan pemindahan personel secara bertahap, kami berharap personel Polri siap melaksanakan tugas dan ditempatkan di mana saja,” kata Trunoyudo.

SUMBER ARTIKEL

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

Amankah untuk Pekerja Kantoran Olahraga di Malam Hari? Simak Penjelasannya!

Amankah untuk Pekerja Kantoran Olahraga di Malam Hari? Simak Penjelasannya!

Penyakit Minamata Ditemukan di Jepang 68 Tahun Lalu, Ini Cara Merkuri Masuk dalam Tubuh