CakapCakap – Cakap People! Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan Presiden Prabowo Subianto sudah menugaskan Kapolri dan Panglima TNI untuk mengambil tindak tegas terhadap kegiatan pelanggaran hukum, salah satunya penjarahan rumah milik pejabat.

“Dengan memperhatikan faktor keamanan, baik individu pribadi, dan pejabat, dan institusi negara, beliau telah menugaskan kepada kapolri dan panglima untuk tidak ragu-ragu mengambil langkah-langkah terukur terhadap terjadinya kegiatan pelanggaran hukum dan juga pelanggaran penegakan hukum,” kata Sjafrie di Kantor Presiden, Jakarta, Minggu, 31 Agustus 2025.
Menurut Sjafrie, Prabowo memberi penegasan agar tindakan pelanggaran bersifat kriminal baik dalam perusakan fasilitas umum (fasum) dan harta pribadi agar dilakukan penindakan secara tegas.
“Apabila terjadi hal-hal yang menyangkut pelanggaran terhadap pribadi ataupun pemilik rumah pejabat yang mengalami penjarahan agar tidak ragu-ragu,” tambah Sjafrie.
Dalam kesempatan itu, Sjafrie kembali menegaskan kepolisian dan TNI akan bersikap tegas terhadap semua yang bisa mengganggu keamanan masyarakat dan juga kedaulatan RI.
“BIN ditugaskan untuk terus memantau situasi intelijen dan melaporkan kepada presiden pada kesempatan pertama bila terjadi,” ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah rumah pejabat DPR seperti Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Eko Patrio hingga Nafa Urbach dijarah oleh massa. Tak hanya itu, rumah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani juga turut menjadi sasaran massa.