in ,

Mantan PM Pakistan Imran Khan Dilarang Berpolitik Selama 5 Tahun

Keputusan itu diputuskan oleh Komisi Pemilihan Umum, yang kemudian ditolak oleh partai Khan, Partai Tehreek-e-Insaf (PTI).

CakapCakapCakap People! Mantan Perdana Menteri (PM) Pakistan Imran Khan dilarang maju dalam pemilu dan tidak boleh menjadi anggota parlemen sampai lima tahun ke depan. Keputusan itu diputuskan oleh Komisi Pemilihan Umum, yang kemudian ditolak oleh partai Khan, Partai Tehreek-e-Insaf (PTI).

Melansir laporan RT.com, Partai Tehreek-e-Insaf menantang putusan Komisi Pemilihan Umum Pakistan tersebut dan akan membawanya ke pengadilan. Partai Imran Khan juga menyerukan agar masyarakat Pakistan berunjuk rasa ke jalan-jalan untuk menanggapi keputusan Komisi Pemilihan Umum, yang dianggap sebuah tindakan politik yang bias.

Mantan PM Pakistan Imran Khan Dilarang Berpolitik Selama 5 Tahun
Imran Khan [Foto via abc.net.au]

Komisi Pemilihan Umum Pakistan pada Jumat, 21 Oktober 2022, menuduh Khan gagal memberikan laporan yang sepatutnya soal bagaimana menangani hadiah-hadiah yang diperolehnya selama dia menjabat sebagai orang nomor satu Pakistan. Dalam konstituen, tidak melaporkan hadiah yang diterima lewat cara yang sepatutnya, sama dengan praktik korupsi sehingga dia didiskualifikasi dari kesempatan untuk memegang jabatan publik.

Fawad Chaudhry, yang pernah menjabat sebagai Menteri Hukum di bawah pemerintahan Khan, menyerukan putusan tersebut adalah sebuah tamparan di muka bagi 220 juta jiwa warga Pakistan yang mendukung Partai Tehreek-e-Insaf. Dia juga mengklaim vonis tersebut ditulis oleh Nawaz Sharif dan ditanda-tangani oleh para bawahannya

Nawaz Sharif adalan mantan Perdana Menteri Pakistan, yang juga abang Perdana Menteri incumben Shehbaz Sharif. Chaudhry mendeklarasikan putusan Komisi Pemilihan Umum tersebut sebagai awal revolusi.

Mantan PM Pakistan Imran Khan Dilarang Berpolitik Selama 5 Tahun
Imran Khan [Foto: Gulf News/PID]

Sejumlah laporan menyebut telah terjadi bentrok di beberapa jalan antara simpatisan Partai Tehreek-e-Insaf dan aparat kepolisian, yang diterjunkan ke sejumlah kota di Pakistan di antaranya Ibu Kota Islamabad, Lahore, Peshawar, dan Karachi. Di jalan Kota Lahore menuju Islamabad, orang-orang membakar ban.

Di Islamabad, aparat kepolisian menembakkan gas air mata untuk membubarkan demonstran. Rekaman video memperlihatkan dari lokasi unjuk rasa terdapat kepulan asap putih mengepul di jalan-jalan dengan orang-orang berlarian.

Pemerintah Pakistan menyebut vonis dari Komisi Pemilihan Umum itu sudah sepatutnya untuk menegakkan keadilan. Mantan Perdana Menteri Khan juga kemungkinan akan menghadapi tuntutan korupsi.

SUMBER ARTIKEL

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

Hakim AS: Penumpang Lion Air JT 610 yang Jatuh 2018 sebagai Korban Kejahatan

Resep Sup Ikan Patin Bening, Cocok Disantap saat Musim Hujan

Resep Sup Ikan Patin Bening, Cocok Disantap saat Musim Hujan