in

Empat Negara dengan Masa Cuti Melahirkan Tersingkat

Selain kenyamanan bekerja dan gaji, cuti melahirkan juga perlu diperhatikan

CakapCakapCakap People! Selain kenyamanan bekerja dan gaji, cuti melahirkan juga perlu diperhatikan, khususnya buat kamu yang menjalankan dua peran sekaligus, yakni ibu rumah tangga dan pekerja kantoran. Kamu harus tahu ada atau tidaknya cuti melahirkan dan berapa lama waktu yang diberikan. Negara mana saja yang memberikan masa cuti melahirkan tersingkat?

Jika mengacu pada UU Ketenagakerjaan Pasal 82, setiap ibu hamil di Indonesia yang bekerja mendapatkan masa cuti melahirkan selama 1,5 bulan sebelum melahirkan dan 1,5 bulan sesudah melahirkan berdasarkan perhitungan dokter kandungan atau bidan. Masa cuti ini terbilang cukup singkat bila dibandingkan negara-negara lain, seperti Bulgaria, Slovakia, dan Yunani yang memberikan jatah cuti melahirkan terpanjang.

Empat Negara dengan Masa Cuti Melahirkan Tersingkat
Ilustrasi

Selain Indonesia, ternyata ada juga negara lain yang memiliki masa cuti melahirkan tersingkat. Melansir dari The Guardian, berikut adalah daftarnya:

1. Amerika Serikat

Dikenal sebagai negara adidaya, Amerika Serikat sama sekali tidak memberikan cuti melahirkan, paternitas, maupun cuti melahirkan yang dibayar. Hal ini menjadikan Amerika Serikat sebagai negara yang tergabung dalam OECD (Organization for Economic Cooperation and Development) yang tidak memberikan cuti melahirkan kepada ibu hamil maupun suami.

Tidak adanya cuti melahirkan ini membuat beberapa wilayah bagian Amerika, seperti New York, California, New Jersey, Rhode Island, Massachusetts, Connecticut, dan Oregon membuat dan mengesahkan sendiri undang-undang cuti keluarga berbayar sendiri.

2. Australia

Australia juga menjadi salah satu negara dengan cuti melahirkan tersingkat, yakni delapan belas minggu atau sekitar 18 minggu atau sekitar 126 hari. Meskipun terbilang singkat, orang tua yang mengajukan cuti melahirkan tetap akan mendapat gaji seperti yang dilansir dari Oyster HR.

Namun, beberapa pemerintah negara bagian Australia memiliki undang-undang mereka sendiri mengenai cuti melahirkan. Perusahaan di Negeri Kangguru ini juga dapat menentukan kebijakan mereka sendiri terkait cuti melahirkan.

3. Portugal

Dibandingkan Australia, masa cuti melahirkan di Portugal jauh lebih singkat, yakni 16 minggu atau sekitar 120 hari. Cuti selama 120 hari ini bisa diambil bersamaan oleh kedua orang tua.

Meskipun begitu, mengutip dari Insider, pasangan suami istri yang mengambil cuti melahirkan tetap mendapatkan gaji dengan besaran yang sama seperti saat mereka bekerja.

4. Jepang

Negara dengan masa cuti melahirkan tersingkat berikutnya adalah Jepang. Di Negeri Sakura ini, perempuan hamil hanya mendapatkan cuti melahirkan selama 14 minggu atau sekitar 98 hari saja. Jatah cuti ini dibagi menjadi dua, yaitu minggu sebelum perkiraan tanggal lahir dan 8 minggu setelah melahirkan.

Berbeda dengan Portugal yang tetap memberikan gaji penuh pada orang tua yang sedang mengambil cuti melahirkan, di Jepang, gaji hanya diberikan 67 persen saja dari gaji sebelumnya.

Klik DI SINI untuk melanjutkan membaca, Cakap People!

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

Malaysia Larang Pegawai Panggil "Sayang" dan "Dear" ke Sesama Rekan Kerja, Kenapa?

Malaysia Larang Pegawai Panggil “Sayang” dan “Dear” ke Sesama Rekan Kerja

Tiga Makanan Berbahan Susu yang Aman Dikonsumsi saat Diet

Tiga Makanan Berbahan Susu yang Aman Dikonsumsi saat Diet