CakapCakap – Cakap People! Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen kini ditetapkan sebagai tersangka. Delpedro Marhaen ditangkap dan jadi tersangka terkait dugaan penghasutan massa untuk melakukan tindakan anarkistis. Sebelumnya, ia telah dijemput paksa oleh aparat kepolisian pada Senin, 1 September 2025 sekitar pukul 22.45 WIB.
“Seseorang yang ditangkap oleh penyidik tentunya sudah lebih dahulu ditetapkan tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjawab pertanyaan apakah Delpedro sudah ditetapkan sebagai tersangka, Selasa, 2 September 2025, dikutip dari detikNews.

Penetapan Delpedro Marhaen sebagai tersangka dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan sejak sejak 25 Agustus 2025.
“Melakukan upaya penangkapan terhadap Saudara DMR, yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka yang proses penyelidikannya sudah dilakukan sejak 25 Agustus,” ujarnya.
Delpedro ditangkap terkait dugaan penghasutan massa untuk melakukan tindakan anarkistis. Pemeriksaan masih diperiksa intensif atas dugaan pelanggaran pidana tersebut.
“Atas dugaan melakukan ajakan hasutan yang provokatif untuk melakukan aksi anarkistis dengan melibatkan pelajar, termasuk anak,” katanya.
Selain Delpedro Marhaen, Ada Satu Staf Lokataru yang Juga Ditangkap-Jadi Tersangka
Selain Delpedro Marhaen, salah satu staf Lokataru Foundation juga telah diamankan dan ditetapkan jadi tersangka. Hal tersebut dikonfirmasi oleh anggota tim advokasi Lokataru, Fian Alaydrus.
“Satu lagi Mujaffar. Bahkan Mujaffar itu saat kita mendampingi Delpedro di kantin belakang, tiba-tiba ada 7-8 orang foto-foto segala macam, bawa alat pendeteksi apa itu. Tiba-tiba ya udah ‘mana yang namanya Mujaffar?’,” kata anggota tim advokasi Lokataru, Fian Alaydrus, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 2 September 2025, dikutip dari detikNews.
Menurut Fian, pihak Lokataru sempat melakukan pembelaan dengan meminta agar pemeriksaan Mujaffar dilakukan dengan pendamping kuasa hukum. Dia mengungkap Mujaffar pun langsung ditetapkan sebagai tersangka.
“Ya kita melakukan pembelaan tadi untuk menunggu pihak kuasa hukum. Akhirnya, setelah berdiskusi, boleh. Kita izinkan Mujaffar untuk diperiksa. Dia staf Lokataru,” jelas Fian.
“Mujaffar itu sekitar 1.58 WIB (siang), jam 2 kurang. Sebenarnya tersangka langsung, pasalnya sama dengan Delpedro. Sudah dua tersangka dari Lokataru,” ungkapnya.
Kondisi Delpedro Marhaen Usai Ditangkap-Jadi Tersangka
Fian juga mengungkapkan kondisi Delpedro Marhaen usai ditangkap dan dijadikan sebagai tersangka atas dugaan penghasutan massa aksi. Menurutnya, Delpedro masih sangat bersemangat.
“(Kondisi Delpedro) sangat semangat,” kata Fian, dikutip dari detikNews.
Fian mengatakan Pedro sebagai Direktur Lokataru memiliki visi mengawal aspirasi publik. Sampai saat ini, Delpedro pun menilai penangkapannya sebagai bentuk ketidakadilan.
Dia memastikan sampai saat ini Delpedro masih bersemangat. Dia pun meyakini semangat Delpedro akan menular ke organisasi masyarakat sipil lainnya.
“Jadi Pedro pasti itu akan semangat dan ini bisa menyemangati seluruh organisasi masyarakat sipil,” imbuhnya.
Kronologi Delpedro Marhaen Dijemput Paksa Aparat
Kabar Delpedro Marhaen dijemput paksa oleh aparat diunggah langsung oleh akun Instagram Lokataru Foundation, @lokataru_foundation.
Berdasarkan penjelasannya, Delpedro Marhaen dijemput paksa oleh yang mengaku sebagai Polda Metro Jaya tanpa dasar hukum yang jelas. Lokataru Foundation mengatakan bahwa aparat tidak menunjukkan surat perintah penangkapan resmi saat kejadian. Aparat, menurut Lokataru Foundation, langsung membawa Delpedro Marhaen menggunakan mobil Suzuki Ertiga berwarna putih ke Polda Metro Jaya.
“Bebaskan Delpedro Marhaen! Direktur Lokataru Foundation dijemput paksa aparat tanpa dasar hukum yang jelas. Penangkapan ini adalah bentuk kriminalisasi dan ancaman nyata bagi kebebasan sipil serta demokrasi kita,” tulis akun @lokataru_foundation, Selasa, 2 September 2025 dini hari.
“Delpedro Marhaen adalah warga negara yang memiliki hak konstitusional untuk bersuara, berkumpul, dan menyampaikan pendapat secara damai. Penangkapan sewenang-wenang terhadap dirinya bukan hanya bentuk kriminalisasi, tetapi juga upaya membungkam kritik publik,” tambahnya.
Apa Itu Lokataru Foundation dan Siapa Sosok Delpedro Marhaen?
Lokataru Foundation adalah organisasi nirlaba yang berbasis di Jakarta, Indonesia. Organisasi ini didirikan pada Mei 2017 atas prakarsa beberapa aktivis hak asasi manusia yang telah lama bekerja di bidang tersebut, sebagaimana dikutip dari situs resminya.
Berdirinya Lokataru Foundation ditujukan untuk memberikan kontribusi dalam setiap situasi pemenuhan dan penegakan hak asasi manusia sebagai tanggung jawab negara. Lokataru Foundation telah berjejaring dengan banyak elemen masyarakat sipil. Lokataru mempunyai tiga area kerja yaitu Riset, Advokasi, dan Pengembangan Kapasitas.
Sementara itu, Delpedro Marhaen adalah sosok pembela HAM yang konsisten memperjuangkan hak pelajar, masyarakat sipil, kelompok rentan, hingga isu internasional. Rekam jejaknya untuk demokrasi cukup luas, mulai dari advokasi penangkapan sewenang-wenang, dampak proyek strategis, hingga perlindungan ruang sipil.
Delpedro Marhaen sebelumnya pernah menjadi Program Assistant di Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan Researcher di Haris Azhar Law Office. Ia mengenyam pendidikan di Universitas Tarumanegara di Fakultas Hukum, lalu melanjutkan studi masternya di Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta dan Universitas Tarumanegara.