in ,

Ratusan Tahanan Rohingya Kabur, 6 Meninggal

Komisi Hak Asasi Manusia Malaysia (Suhakam) pada Rabu mendesak badan independen dibentuk untuk menyelidiki penyebab insiden tersebut. Polisi juga telah membentuk tim investigasi khusus.

CakapCakapCakap People! Ratusan tahanan Rohingya kabur dan 6 orang meninggal dunia.

Ratusan tahanan Rohingya itu melarikan diri dari pusat detensi imigrasi Malaysia di Penang menyusul serangan menjelang fajar pada Rabu, 20 April 2022, Straits Times melaporkan.

Departemen Imigrasi Malaysia mengatakan bahwa 528 tahanan telah melarikan diri dari pusat penahanan sementara Sersan Bakap, yang terletak di perbatasan antara negara bagian Penang dan Kedah, pada pukul 04.30 pagi.

Polisi sejauh ini menolak berkomentar mengenai penyebab ledakan tersebut. Sebuah laporan di The Star mengatakan bahwa insiden itu dipicu oleh protes yang dengan cepat berubah menjadi kerusuhan.

Direktur Jenderal Imigrasi Khairul Dzaimee Daud mengatakan bahwa para tahanan telah mendobrak pintu utama dan kisi-kisi pusat.

Ratusan Tahanan Rohingya Kabur, 6 Meninggal di Malaysia
Pihak berwenang telah menangkap kembali 391 buronan sementara setidaknya enam dari mereka telah meninggal, kata kepala polisi Kedah. [Foto: EPA-EFE]

Kepala polisi Penang, Komisaris Datuk Shuhaily Mohd Zain, mengatakan kepada media pada hari Rabu bahwa pihak berwenang telah menangkap 357 buronan pada sore hari, sementara enam dari mereka telah meninggal saat melarikan diri.

Pencarian sedang berlangsung untuk 165 tahanan lainnya yang masih buron. Mereka diyakini bertelanjang kaki dan menuju ke selatan dalam kelompok besar. Polisi mengatakan kelompok itu mencakup setidaknya 12 anak, satu berusia satu tahun. Tiga belas penghalang jalan telah dipasang di Penang dan Kedah.

Komisaris Wan Hassan Wan Ahmad, kepala polisi Kedah, mengatakan enam orang yang meninggal ditabrak kendaraan ketika mencoba menyeberang jalan yang padat di Jawi, Penang, sekitar 8 km dari kamp.

Di antara mereka yang meninggal adalah dua anak – laki-laki dan perempuan. Ada 137 anak di pusat penahanan pada saat pelarian, meskipun tidak jelas berapa banyak dari mereka yang melarikan diri.

Kamp itu memiliki total 664 tahanan sebelum penjara dibobol, dan hanya 136 yang tetap di sana setelah insiden itu.

Komisaris Wan Hassan mengatakan bahwa pada saat kejadian, hanya ada 23 petugas imigrasi yang bertugas dan mereka dengan cepat kewalahan dengan kerusuhan itu. Dia mengatakan para petugas telah meminta bantuan polisi ketika kerusuhan dan pelarian meningkat. Tidak ada petugas keamanan yang terluka.

Insiden ini sedang diselidiki berdasarkan Pasal 224 dan 147 KUHP tentang menghalangi penangkapan dan kerusuhan yang sah. Kedua pasal tersebut memberikan hukuman penjara hingga dua tahun.

Komisi Hak Asasi Manusia Malaysia (Suhakam) pada Rabu mendesak badan independen dibentuk untuk menyelidiki penyebab insiden tersebut. Polisi juga telah membentuk tim investigasi khusus.

Insiden itu pasti akan memperbarui fokus pada kondisi kamp-kamp penahanan di Malaysia dan juga perlakuan terhadap para migran yang ditempatkan di sana.

Perlakuan Malaysia terhadap para migran, termasuk di kamp-kamp penahanan, menjadi subjek film dokumenter Al Jazeera yang kontroversial pada tahun 2020. Pihak berwenang bereaksi keras terhadap kritik dalam film dokumenter tersebut, dengan mengusir seorang pekerja migran Bangladesh yang ditampilkan dalam film dokumenter yang mengkritik otoritas Malaysia.

Malaysia
Ilustra menara kembara di Malaysia. [Foto via Pixabay]

Tahun lalu, aktivis Malaysia Heidy Quah, yang bekerja untuk penanganan pengungsi, didakwa dengan tuduhan “menghina orang lain” setelah dia mengkritik kondisi di kamp-kamp penahanan.

Banyak dari tahanan Rohingya dipindahkan ke kamp tersebut kurang dari setahun yang lalu, dari sebuah kamp imigrasi di pulau Langkawi. Khairul tahun lalu mengatakan bahwa pemindahan itu dilakukan karena logistik makanan yang tidak memadai untuk para tahanan di kamp Langkawi.

Langkawi adalah salah satu pintu masuk utama bagi pengungsi Rohingya yang mencoba memasuki Malaysia saat melarikan diri dari kekerasan komunal di Myanmar.

Malaysia, yang tidak secara resmi mengakui pengungsi, menganggap mereka sebagai imigran ilegal, meskipun beberapa dari mereka membawa kartu Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi agar diizinkan untuk tinggal di negara itu.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

Molnupiravir

Molnupiravir Mendapat Otorisasi Sementara Sebagai Obat COVID-19 di Singapura

Tanda Kolesterol Tinggi

Tanda Kolesterol Tinggi pada Orang di Bawah 45 Tahun