in

Kontrak Hukum, Platform Digital Hukum untuk Startup Indonesia

CakapCakap – Perkembangan teknologi digital saat ini memberikan kesempatan pada setiap orang untuk menjalankan berbagai usaha kecil menengah dalam bentuk startup. Cakap People pun pasti sudah mengetahui ada banyak bisnis startup baru di Indonesia yang kini berkembang semakin besar. Apalagi, pemerintah juga memberi dukungan terhadap perkembangan UKM dan startup di negeri ini. Tapi, para pebisnis startup pemula ini tentunya juga harus memahami seluk-beluk hukum bisnis.

Setiap perusahaan startup harus memahami soal hukum bisnis. Via okezone.com

Nah, untuk membantu para pemilik startup, saat ini sudah ada platform digital Kontrak Hukum yang siap memberikan jasa layanan hukum, seperti dimuat dalam laman Kaskus.co.id. Hanya dalam satu klik saja, semua layanan mulai dari dokumen legal, pembuatan kontrak, pembuatan badan usaha, dan hal-hal terkait hukum lainnya bisa didapatkan dengan mudah. Kontrak Hukum pun memberikan kemudahan dalam membangun bisnis startup untuk mengurus segala keperluan legal, mulai dari pembuatan kontrak dan badan usaha, hingga pendaftaran merek terkait desain logo, dan lainnya.

Kontrak Hukum akan jadi jembatan antara startup dengan para ahli hukum yang sudah jadi partner melalui situs resmi mereka di alamat www.kontrakhukum.com. “Kontrak Hukum adalah solusi buat startup dan UKM. Kami menawarkan jasa hukum dengan proses yang gak ribet dan mudah. Selain itu juga Kontrak Hukum melakukan kurasi partner terpilih dalan jumlah yang cukup banyak. Kami pun berharap kehadiran Kontrak Hukum akan dapat membuat masyarakat Indonesia lebih sadar dan teredukasi akan pentingnya hukum,” jelas founder sekaligus CEO Kontrak Hukum, Rieke Caroline.

Platform digital Kontrak Hukum memberikan jasa layanan hukum bagi startup dan UKM. Via merdeka.com

Kontrak Hukum sendiri pada awalnya hadir tahun 2016 dengan nama Buat Kontrak dengan di bawah naungan PT Legal Tekno Digital, dan mengkhususkan dalam jasa pembuatan kontrak. Namun, pada tahun berubah nama menjadi Kontrak Hukum sebagai bentuk perluasan jasa hukum berbasis digital yang lengkap di Indonesia, seperti dilaporkan laman Okezone.com. Hingga saat ini, Kontrak Hukum sudah membantu kebutuhan hukum ribuan pelaku usaha yang sebagian besar startup dan UKM.

Mitranya sendiri terdiri dari puluhan pengacara, notaris dan konsultan HAKI, yang mampu memberi layanan baik dalam bahasa Indonesia, bahasa Inggris, dan juga bilingual. Kontrak Hukum pun juga baru saja mendapatkan dana investasi strategis dari KASKUS, anak perusahaan dari GDP Venture. Mungkin ada Cakap People yang membutuhkan jasa dari Kontrak Hukum!

Comments

2 Pings & Trackbacks

  1. Pingback:

  2. Pingback:

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

Kembali Terjadi! Kematian Taruna ATKP Makassar, Masih Layakkah Gaya Pendidikan Semi-Militer?

Ternyata Ini loh Manfaat Konsumsi Jus Seledri Bagi Kesehatan!