in ,

YLBHI: 3.337 Orang di 20 Kota Ditangkap Polisi, 1.042 Orang Terluka dan 10 Tewas dalam Demo Sepekan

Catatan tersebut dalam rangkaian demonstrasi sejak 25 hingga 31 Agustus 2025

CakapCakap Cakap People! Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengecam dugaan penangkapan sewenang-wenang dan upaya kriminalisasi oleh aparat kepolisian terhadap warga. YLBHI mencatat lebih dari 3000 orang ditangkap polisi dalam rangkaian demonstrasi sejak 25 hingga 31 Agustus 2025.

“Setidaknya 3.337 massa aksi telah ditangkap sepanjang tanggal 25-31 Agustus 2025 di 20 kota, yaitu Jakarta, Depok, Semarang, Cengkareng, Kab. Bogor, Yogyakarta, Magelang, Bali, Bandung, Pontianak, Medan, Sorong, Malang, Samarinda, Jambi, Surabaya, dan Malang,” kata Ketua YLBHI Muhammad Isnur dalam siaran pers YLBHI, Selasa, 2 September 2025.

YLBHI: 3.337 Orang di 20 Kota Ditangkap Polisi, 1.042 Orang Terluka dan 10 Tewas dalam Demo Sepekan
Keterangan gambar: Pengunjuk rasa melempar batu saat aksi 25 Agustus 2025 di depan gedung DPR, Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025. [ANTARA FOTO/Naufal Khoirulloh]

Adapun di sejumlah kota, seperti Surabaya, Jakarta dan Bandung, aparat kepolisian menangkap tidak hanya massa aksi. Penangkapan dan tindak kekerasan diduga dilakukan secara acak terhadap orang-orang yang sedang menjalani aktivitas di sekitar lokasi aksi.

Selain itu, YLBHI menyoroti aparat kepolisian yang menutup akses bantuan hukum bagi warga yang ditangkap. “Di Semarang, Yogyakarta, Magelang, Jakarta, Bandung, dan Surabaya, pengacara publik dari LBH-YLBHI dihalang-halangi untuk memberikan bantuan hukum kepada massa aksi yang ditahan,” tuturnya.

Isnur mengatakan penangkapan sewenang-wenang dan kekerasan juga dialami oleh pengacara publik di Samarinda dan Manado yang sedang melakukan pemantauan aksi. Di Manado, Pengacara Publik LBH Manado ditangkap kemudian dipukuli beramai-ramai oleh aparat kepolisian. Di Samarinda, salah satu Pengacara Publik LBH Samarinda ditangkap dan diseret kemudian diperiksa di Polresta Samarinda hingga pukul 02:00 WITA dini hari.

Polda Metro Jaya sebelumnya mengungkapkan telah menangkap 1.240 orang dalam demonstrasi yang berlangsung selama sepekan di area Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta Pusat, pada 25-31 Agustus 2025. Jumlah tersebut terdiri dari 611 orang dewasa dan 629 anak-anak.

Sebanyak 357 orang ditangkap pada 25 Agustus, 814 orang pada 28 dan 29 Agustus, serta 69 orang pada 31 Agustus. Dari total orang yang diringkus, 1.113 orang telah dipulangkan, sedangkan sisanya masih menjalani proses hukum di Polda Metro Jaya.

Polri Klaim Bertindak Sesuai Prosedur

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Sandi Nugroho mengklaim jajarannya profesional menyikapi kondisi keamanan belakangan ini. Pernyataan ini merespons perintah Presiden Prabowo kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI agar tegas terhadap aksi anarkistis di sejumlah daerah.

“Kami pastikan penanganan dilakukan dengan penuh tanggung jawab,” kata Sandi di Jakarta, dalam keterangan tertulis, Ahad, 31 Agustus 2025.

Sandi menjelaskan Polri menerapkan prosedur operasi standar secara disiplin. Prioritas tugas mereka adalah melindungi masyarakat, anggota, markas komando, asrama, serta objek vital.

Sandi menyebut Polri menghormati kebebasan berpendapat. Ia mengingatkan agar penyampaian aspirasi tetap sesuai aturan hukum. “Kami menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat, tetapi pelaksanaannya harus mematuhi ketentuan hukum dan tidak menimbulkan kerugian bagi kepentingan umum,” katanya.

1.042 Orang Terluka dan 10 Tewas dalam Demo Sepekan

Yayasan Lembaga Badan Hukum Indonesia (YLBHI) mencatat lebih dari seribu orang terluka yang diduga akibat kekerasan polisi dalam menangani gelombang demonstrasi sepanjang pekan lalu.

“Setidaknya 1.042 massa aksi dilarikan ke rumah sakit di Jakarta, Semarang, Yogyakarta, Bali, Bandung, Medan, Sorong, dan Malang karena luka-luka akibat kekerasan aparat,” kata Ketua YLBHI Muhammad Isnur dalam keterangan, Selasa, 2 September 2025, seperti dikutip TEMPO. “Angka tersebut tidak termasuk mereka yang disiksa ketika dilakukan penangkapan.”

YLBHI juga mencatat terdapat korban jiwa sebanyak 10 orang dalam aksi-aksi yang menjalar menjadi kerusuhan tersebut.

SUMBER ARTIKEL

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

5 Makanan Ini Masih Aman Dikonsumsi Meski Sudah Lewat Tanggal Kedaluwarsa

5 Makanan Ini Masih Aman Dikonsumsi Meski Sudah Lewat Tanggal Kedaluwarsa