in ,

Mudik Lebaran 2023 Tanpa PPKM, Simak Imbauan untuk Pemudik

Menurut perhitungan pemerintah, sebanyak 123 juta masyarakat diperkirakan akan melakukan mudik pada tahun ini.

CakapCakapCakap People! Mudik Lebaran 2023 menjadi momentum mudik pertama setelah pemerintah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM berkaitan pandemi COVID-19. Antusiasme masyarakat terhadap tradisi pulang kampung ini pun diprediksi akan melonjak.

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy pun menyampaikan sejumlah imbauan kepada masyarakat. Pertama, ia mengimbau masyarakat dapat merencanakan mudik secara matang.

 Mudik Lebaran 2023 Tanpa PPKM, Simak Imbauan untuk Pemudik
Ilustrasi kepadatan arus lalu lintas di jalan

“Kami mengimbau masyarakat untuk membuat perencanaan mudik Lebaran dan mempersiapkan segala sesuatunya secara matang sejak saat ini, agar bisa terhindar dari kemacetan dan ketidaknyamanan selama di perjalanan,” kata Muhadjir, Jumat, 31 Maret 2023.

Menurut perhitungan pemerintah, sebanyak 123 juta masyarakat diperkirakan akan melakukan mudik pada tahun ini. Puncak arus mudik diperkirakan jatuh pada 21 April 2023.

Untuk menghindari kepadatan, pemerintah pun telah memutuskan untuk memajukan libur dan cuti bersama Lebaran dari semula 21-26 April menjadi 19-25 April 2023. Dengan begitu, diharapkan pemudik bisa memulai mudik lebih awal sehingga bisa memecah kepadatan pada puncak arus mudik.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, pemerintah dan swasta juga menyediakan mudik gratis yang bisa dimanfaatkan masyarakat. Melalui kegiatan itu, penggunaan kendaraan pribadi yang berpotensi menambah kepadatan bisa dikurangi dengan masyarakat diajak berpindah ke transportasi umum. Ini juga untuk mengurangi potensi kecelakaan di jalur mudik.

Tetap waspada COVID-19

Meski saat ini sudah tak ada PPKM dan kasus COVID-19 cenderung terkendali, Muhadjir meminta masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan selama perjalanan mudik. Sebab, bagaimana pun risiko penularan COVID-19 masih ada dan saat ini masih dalam kondisi pandemi.

Ilustrasi

Muhadjir juga mengatakan hingga saat ini belum ada edaran khusus yang berkaitan dengan protokol kesehatan COVID-19 selama Ramadan dan Lebaran. “Walaupun belum ada edaran khusus yang terkait dengan protokol kesehatan namun kami meminta masyarakat untuk tetap disiplin menaati protokol kesehatan demi menjaga keamanan dan kenyamanan serta mengantisipasi penularan virus COVID-19,” kata dia.

Senada, Ahli epidemiologi lapangan dari Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto Yudhi Wibowo mengatakan hingga saat ini status pandemi COVID-19 belum dicabut sehingga masyarakat masih perlu tetap menaati protokol kesehatan, termasuk saat perjalanan mudik. Terlebih, mudik berpotensi besar meningkatkan mobilitas dan kerumunan masyarakat.

“Penggunaan masker masih sangat relevan untuk meningkatkan perlindungan,” kata dia.

SUMBER ARTIKEL

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

Sebelum Mudik, Simak Empat Fakta Tentang Mabuk Perjalanan

Cerita Tradisi Musaharati di Israel, Keliling Bangunkan Sahur Sambil Menabuh Drum

Cerita Tradisi Musaharati di Israel, Keliling Bangunkan Sahur Sambil Menabuh Drum