in ,

Mafia Tanah Kembali Berulah, Kini Ibunda Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal Jadi Korban

Menurut Dino, ini bukan kali pertama ibunya ‘diserang’ mafia tanah

CakapCakap – Cakap People, kini makin marak saja modus penipuan yang dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab. Seperti halnya yang terjadi baru-baru ini, di mana ibunda dari mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal diduga jadi korban mafia tanah.

Hal tersebut diketahui melalui unggahan di akun Twitter pribadi @dinopattidjalal Selasa (09/02) lalu. Dino menulis jika ibunya baru mengetahui apabila menjadi korban mafia tanah usai melihat sertifikat rumahnya yang berubah nama kepemilikan. Padahal tak ada transaksi jual-beli dengan orang yang namanya tercantum dalam sertifikat tersebut.

Agar publik waspada : satu lagi rumah keluarga saya dijarah komplotan pencuri sertifikat rumah. Tahu2 sertifikat milik Ibu saya telah beralih nama di BPN padahal tidak ada AJB, tidak ada transaksi bahkan tidak ada pertemuan apapun dgn ibu saya,” tulisnya.

Bukan Kali Pertama Menjadi Korban

Ibu Dino sudah menjadi korban mafia tanah sebanyak 5 kali. Gambar via wartaekonomi.co.id

Menurut Dino, kejadian ini bukan kali pertama terjadi pada orang tuanya. Sebab ibunya sempat menjadi korban pencurian sertifikat rumah oleh mafia sebanyak 5 kali.

“Saya hitung ini yang sudah pasti lima, tapi saya hitung lagi masih ada enggak rumah lain. Tapi yang sudah pasti lima,” papar Dino dikutip dari Kompas.

Selama ini ibunda Dino menjalankan bisnis di bidang properti sudah cukup lama, sekitar 30 hingga 40 tahun. Tapi ibunya baru menjadi korban mafia tanah pertama kali di tahun 2019 serta diketahui 1 tahun kemudian.

Lima sertifikat rumah yang diganti namanya itu mempunyai harga jual yang berbeda-beda. Sebab lokasinya juga tak sama, seperti di Kemang hingga Pondok Indah.

Kasus Sudah Diterima Kepolisian

Terdapat tiga laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya. Gambar via okezone.com

Pihak Polda Metro Jaya mengaku sudah menerima laporan atas insiden tersebut. Kombes Pol Yusri Yunus selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut jika 3 laporan itu perihal kasus yang sama di wilayah yang berbeda. Seperti di Cilacap, Kemang, dan Pondok Indah. Ia juga menjelaskan jika modus yang dilakukan pelaku hampir serupa.

Pemalsuan berawal ketika seseorang berpura-pura jadi calon pembeli. Sehingga terjadi proses negosiasi untuk rumah yang terletak di Pondok Indah, Jakarta Selatan. Lalu sertifikat dipinjam serta diubah identitasnya berdasarkan nama orang itu.

Kini pelaku sudah ditangkap serta menunggu berkas-berkas perkara lengkap agar bisa disidangkan. Pihak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Teuku Taufiqulhadi menyebut jika Dino juga melaporkan kejadian itu pada Kementerian ATR/BPN.

Tetapi pihaknya belum dapat mengambil sikap karena sedang menunggu kebenaran materiil dari kasus tersebut Cakap People.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

Ini Sanksi yang Diberikan AS pada Para Pimpinan Militer Myanmar

Yuk Buruan Ganti Kartu ATM, Mandiri Debit Magnetic Stripe Bakal Segera Diblokir