in ,

Disnakertrans: 9.726 Pekerja dirumahkan Imbas COVID-19 di Sulsel

Ribuan pekerja yang terkena imbas COVID-19 itu berasal dari 217 perusahaan yang didominasi dari sektor pariwisata dan sektor jasa konstruksi.

CakapCakapCakap People! Jutaan pekerja di seluruh dunia kehilangan pekerjaanya akibat terdampak virus corona (COVID-19) yang telah menginfeksi jutaan orang dan merenggut  ratusan ribu nyawa secara global ini, termasuk di Sulawesi Selatan. 

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Selatan mencatat per 10 April 2020 sebanyak 9.726 pekerja dirumahkan akibat wabah virus corona baru atau COVID-19 di daerah itu.

Ilustrasi. [Foto:Pixabay]

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulsel Darmawan Bintang di Makassar, Sabtu, 11 April 2020, mengatakan ribuan pekerja tersebut terdiri atas pekerja terkena pemutusan hubungan kerja atau PHK, dirumahkan dan dirumahkan dengan sebagian upah.

“Sampai Jumat, data dari 13 kabupaten/kota totalnya 9.726 orang pekerja se-Sulsel yang terimbas wabah COVID-19,” katanya, melansir Antara.

Ke-13 kabupaten/kota tersebut di antaranya Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Takalar, Bulukumba, Sinjai, Wajo, Pangkep, Luwu Utara, Luwu Timur, Toraja dan Toraja Utara.

Ia merinci pekerja dibayar 50 persen atau sebagian sebanyak 575 pekerja, yang dirumahkan tanpa pembayaran 8.993 orang dan ada lima pekerja dirumahkan tanpa keterangan. Sementara pekerja PHK 153 orang, terdiri atas 88 orang di Kota Makassar, 64 Kabupaten Palopo dan satu orang di Takalar. 

“Ada lima pekerja dari Kabupaten Luwu Timur tanpa keterangan, apakah mereka menerima upah atau tidak,” ujarnya.

Darmawan mengatakan ribuan pekerja yang terkena imbas COVID-19 itu berasal dari 217 perusahaan yang didominasi dari sektor pariwisata dan sektor jasa konstruksi.

Program Kartu pra-Kerja

Sebagai salah satu upaya pemerintah mengatasi lonjakan PHK tersebut, kata Darmawan, pemerintah pusat telah meluncurkan Program Kartu pra-Kerja yang diprioritaskan bagi pekerja terdampak pandemi corona. 

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mendapat kuota pada program ini sebanyak 158.936 orang dari lebih 5 juta sasaran pemerintah pusat.

“Pendaftar Kartu pra-Kerja semua sektor. Setiap penerima akan diverifikasi oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Kemenko Perekonomian.

Ilustrasi. [Foto via linovhr.com]

Sebelumnya, Program Kartu pra-Kerja disiapkan bagi pekerja yang ingin meningkatkan kualitas kerjanya, pencari kerja dan pencari kerja yang telah terkena PHK. Tetapi di tengah pandemi COVID-19, prioritas utama pemerintah saat ini adalah pekerja yang dirumahkan, UMKM, PHK dan pekerja yang digaji sebagian.

Pendaftarannya dibuka secara umum melalui website di www.prakerja.go.id. Bisa juga melalui Dinas Tenaga Kerja kabupaten/kota, perwakilan Kementrian Tenaga Kerja di masing-masing kabupaten.

“Tentu ini masih ada kekurangannya, sebab pendaftaran daring tentu belum bisa menjangkau semua wilayah, tetapi kami sudah mengupayakan dan memikirkan hal itu agar program ini bisa menjangkau semua wilayah di Sulsel,” katanya.

KANTOR BERITA ANTARA

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

Update COVID-19 di Sulsel [11 April]: Total Kasus Capai 178, Gubernur Siap Intervensi

Gubernur Ganjar Pranowo Siapkan Taman Makam Pahlawan Bagi Tenaga Medis Korban COVID-19