in ,

Inilah Daftar 102 Wilayah Zona Hijau COVID-19 di Indonesia yang Boleh Lakukan Kegiatan Masyarakat

Virus corona telah menjangkau ke 34 provinsi di Indonesia.

CakapCakapCakap People! Virus corona (COVID-19) telah menguasai wilayah Indonesia sekitar tiga bulan terakhir sejak kasus pertama pada 2 Maret 2020. Virus itu kini telah menjangkau 34 provinsi dan sebanyak 414 Kabupaten / Kota yang terdampak.

Hingga Sabtu, 30 Mei 2020, virus corona telah menjangkiti lebih dari 25 ribu orang di Indonesia. Meski begitu, ternyata ada sebanyak 102 wilayah di Indonesia yang dikategorikan sebagai zona hijau.

Ilustrasi virus corona. [Foto: CNN]

Dikutip dari laman Kontan, pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, memberikan kewenangan kepada 102 Pemerintah Kabupaten/Kota yang dinyatakan berada dalam zona hijau, untuk melaksanakan kegiatan masyarakat produktif dan aman COVID-19.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengatakan, hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo pada Jumat, 29 Mei 2020 lalu.

“Presiden memerintahkan Ketua Gugus Tugas untuk memberikan kewenangan kepada 102 Pemerintah kabupaten/kota yang saat ini berada dalam zona hijau, untuk melaksanakan kegiatan masyarakat produktif dan aman Covid-19,” ujar Doni di dalam keterangan tertulis, Sabtu, 30 Mei 2020.

Di dalam implementasinya, Doni berharap agar setiap kabupaten/kota terkait dapat tetap mengaplikasikan anjuran pemerintah, yaitu dengan selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat, penuh kehati-hatian, dan tetap waspada terhadap ancaman virus.

Selain itu, Doni juga meminta agar setiap daerah dapat memperhatikan ketentuan tentang pengetesan yang masif, pelacakan yang agresif, isolasi yang ketat, serta treatment yang dapat menyembuhkan pasien COVID-19.

Ia juga mengarahkan agar proses pengambilan keputusan harus melalui FORKOPIMDA dan Dewan Permusyawaratan Rakyat Daerah (DPRD), serta melibatkan pemerintah, pakar kesehatan, dunia usaha, akademisi, masyarakat, dan media massa.

Proses pengambilan keputusan tersebut, juga harus melalui tahapan prakondisi. Seperti edukasi, sosialisasi kepada masyarakat, dan juga simulasi sesuai dengan sektor atau bidang yang akan dibuka.

Adapun berbagai sektor yang dimaksud adalah pembukaan rumah ibadah, pasar atau pertokoan, transportasi umum, hotel, penginapan, restoran, perkantoran, dan bidang-bidang lain yang dianggap penting.

Lebih lanjut, Gugus Tugas Pusat juga meminta agar setiap daerah dapat menyiapkan manajemen krisis untuk melakukan monitoring dan evaluasi. 

Dalam hal ini, waktu dan sektor yang akan dibuka kembali nantinya akan ditentukan oleh para pejabat bupati dan wali kota di daerah masing-masing.

Apabila dalam perkembangannya ditemukan kenaikan kasus, maka tim gugus tugas tingkat kabupaten/kota bisa memutuskan untuk melakukan pengetatan atau penutupan kembali.

“Gugus tugas pusat bersama pemerintah provinsi, akan senantiasa memberikan informasi, pendampingan, evaluasi, serta arahan sesuai dengan perkembangan keadaan,” kata Doni.

Ilustrasi. [Foto: Pixabay]

Inilah rincian dari 102 wilayah yang telah direstui oleh pemerintah untuk menerapkan kondisi ini adalah sebagai berikut:

1. Sebanyak 14 Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh.

2. Sebanyak 15 Kabupaten/Kota di Sumatera Utara.

3. Sebanyak 3 Kabupaten di Kepulauan Riau.

4. Sebanyak 2 Kabupaten di Riau.

5. Sebanyak 1 Kabupaten di Jambi.

6. Sebanyak 1 Kabupaten di Bengkulu.

7. Sebanyak 4 Kabupaten/Kota di Sumatra Selatan.

8. Sebanyak 1 Kabupaten di Bangka Belitung.

9. Sebanyak 2 Kabupaten di Lampung.

10. Sebanyak 1 Kota di Jawa Tengah.

11. Sebanyak 1 Kabupaten di Kalimantan Timur.

12. Sebanyak 1 Kabupaten Kalimantan Tengah.

13. Sebanyak 2 Kabupaten di Sulawesi Utara.

14. Sebanyak 1 Kabupaten di Gorontalo.

15. Sebanyak 3 Kabupaten di Sulawesi Tengah.

16. Sebanyak 1 Kabupaten di Sulawesi Barat.

17. Sebanyak 1 Kabupaten di Sulawesi Selatan.

18. Sebanyak 5 Kabupaten/Kota di Sulawesi Tenggara.

19. Sebanyak 14 Kabupaten/Kota di Nusa Tenggara Timur.

20. Sebanyak 2 Kabupaten di Maluku Utara.

21. Sebanyak 5 Kabupaten/Kota di Maluku.

22. Sebanyak 17 Kabupaten/Kota di Papua.

23. Sebanyak 5 Kabupaten/Kota di Papua Barat.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

28 Ribu Meninggal, Brazil Salip Angka Kematian di Perancis akibat Corona

Virus Corona Telah Menjangkiti Lebih dari Enam Juta Orang di Seluruh Dunia