in ,

Asli atau Palsu? Begini Cara Mengetahui Keaslian BPKB dan STNK

Surat kendaraan bermotor pun ada yang palsu lho!

CakapCakap – Hingga kini ada banyak penipuan yang terjadi di dunia. Penipuan bisa beragam bentuk, termasuk juga pemalsuan dokumen kendaraan lho, Cakap People! Hal ini mungkin sekali terjadi dalam ruang lingkup jual beli kendaraan bekas.

Beberapa dokumen yang bisa dipalsukan antara lain adalah Surat Tanda Nomor Kendaraan hingga Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor. Mengapa ini dilakukan? Rupanya kejadian seperti ini dapat terjadi lantaran kendaran yang diperoleh merupakan hasil curian dan hendak dijual kembali.

Ilustrasi BPKB dan STNK kendaraan via merdeka.com

“Beberapa pelaku yang telah diamankan (11 orang), ternyata ada yang memiliki surat STNK, setelah diselidiki ternyata ini STNK palsu. Dari sini kita kembangkan sehingga mengungkap beberapa pelaku yang juga memang modusnya membuat STNK palsu,” ujar  Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol Samudi seperti yang dilansir dari Kompas.

Pemalsuan yang dilakukan adalah dengan menghapus data dari kendaraan serta mengetik ulang lalu dicetak ulang data aslinya. Bukan hanya itu, namun ada juga oknum yang melakukan kerja sama dengan pegawai Pengadilan Bale Bandung untuk membuat surat penitipan perawatan barang bukti.

Kabar yang satu ini tentu sangat tidak menyenangkan terutama bagi warga Indonesia yang lebih memiliki untuk membeli motor bekas. Untuk menghindari penipuan, ada baiknya kamu mengecek dulu keaslian dari STNK dan BPKB dari motor bekas yang ditawarkan.

Ilustrasi BPKB dan STNK kendaraan via albadr.blog

Langkah pertama adalah dengan melihat bahan cover yang digunakan. Adapun BPKB yang asli biasanya dibuat mengkilap, sedangkan yang palsu akan terlihat sedikit buram. Selanjutnya adalah hologram yang ada di halaman paling depan ataupun yang pertama akan berubah dengan warna abu-abu saat diterawang. Jika palsu, warnanya akan berubah menjadi kuning ataupun yang lainnya.

Kamu juga bisa melihat dari nomor serinya. Nomor seri yang ada di bawah hologram dapat dijadikan sebagai pembeda domisili. Meski demikian, secara detailnya hanya ada di Korlantas serta tak dapat dipublikasikan.

Jika masih belum yakin apakah motor yang dibeli berikut dengan dokumennya adalah asli atau tidak, ada baiknya Cakap People untuk datang langsung ke kantor polisi terdekat. Polisi akan membantumu untuk mengidentifikasi keaslian dokumen tersebut. Waspada agar tak tertipu ya, pastikan kamu beli di tempat jual beli yang terpercaya dan aman.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

5 Macam Penyakit yang Harus Diwaspadai Saat Musim Hujan Tiba

Ingin Cegah Diabetes? Coba Lakukan 3 Langkah Mudah Berikut Ini!