in ,

Presiden Jokowi Berikan Insentif Rp 15 Juta untuk Dokter yang Tangani Pasien COVID-19

Pemerintah akan memberikan insentif dokter spesialis sebesar Rp 15 juta. Dokter umum dan dokter gigi Rp 10 juta. Sedangkan bidan dan perawat memperoleh Rp 7,5 juta, serta tenaga medis lainnya Rp 5 juta.

CakapCakapCakap People! Ketika petugas kesehatan di seluruh negeri menghadapi kekurangan Alat Pelindung Diri (APD) karena lonjakan pasien COVID-19 baru-baru ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa pemerintah akan memberikan insentif keuangan bagi tenaga medis yang menangani COVID-19. Selain itu, pemerintah juga mendistribusikan 100.000 lebih APD untuk memastikan keselamatan dan keamanan mereka saat menangani pasien COVID-19. 

Insentif ini hanya diberikan kepada dokter dan tenaga medis lainnya di daerah yang menyatakan tanggap darurat COVID-19.

Presiden Joko Widodo memeriksa peralatan medis di ruang gawat darurat di Rumah Sakit Darurat Corona yang baru dibentuk untuk kasus COVID-19 di wisma atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Senin, 23 Maret 2020. [Foto: ANTARA / Pool / Hafidz Mubarak A]

Melansir The Jakarta Post, Senin, 23 Maret 2020, pemerintah akan memberikan insentif dokter spesialis sebesar Rp 15 juta. Dokter umum dan dokter gigi Rp 10 juta. Sedangkan bidan dan perawat memperoleh Rp 7,5 juta, serta tenaga medis lainnya Rp 5 juta.

“Juga akan diberikan santunan kematian Rp 300 juta. Ini berlaku untuk daerah yang telah menyatakan tanggap darurat,” kata Jokowi di Rumah Sakit Darurat Corona, Jakarta, Senin, 23 Maret 2020.

Sejumlah daerah yang menetapkan status tanggap darurat COVID-19 di antaranya adalah DKI Jakarta, Depok, DI Yogyakarta, Bogor, Jawa Timur, dan Banten. Tenaga medis di wilayah-wilayah inilah yang akan mendapat insentif. 

Pandemi COVID-19 telah memberikan tekanan besar pada sistem perawatan kesehatan Indonesia. Ada laporan pasokan medis yang tidak memadai dan kematian tenaga medis rumah sakit karena jumlah pasien terus meningkat.

Seorang dokter spesialis telinga, hidung dan tenggorokan (THT) dari Bekasi, Jawa Barat, meninggal pada hari Sabtu, 21 Maret 2020, di Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta Timur. Dokter lain, seorang ahli saraf berusia 34 tahun, meninggal di rumah sakit yang sama pada dini hari Minggu, 22 Maret 2020. Seorang ahli bedah berusia 70 tahun dari Bogor, Jawa Barat, meninggal di Rumah Sakit Angkatan Darat Gatot Subroto di Jakarta Pusat pada hari Sabtu, 21 Maret 2020.

Petugas medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa yang menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) untuk penanganan pasien yang diduga terinfeksi virus Corona (COVID-19) melintas di depan ruang isolasi sementara di Banda Aceh, Aceh, Rabu, 18 Maret 2020. [Foto: ANTARA / Irwansyah Putra / FOC]

“Saya ingin menyampaikan belasungkawa terdalam saya atas meninggalnya dokter, perawat dan petugas kesehatan. Mereka telah mendedikasikan energi mereka untuk mengurangi penyebaran virus corona. Atas nama pemerintah, negara dan rakyat, saya ingin mengucapkan terima kasih atas kerja keras mereka,” tambah presiden Jokowi dalam kesempatan tersebut

Seperti diketahui, pemerintah mendistribusikan 105 ribu alat pelindung diri (APD) untuk tenaga medis yang menangani COVID-19 pada hari Sabtu, 21 Maret 2020 ke rumah sakit di seluruh nusantara. Bantuan medis dari Tiongkok tiba di Jakarta pada Senin pagi, 23 Maret 2020, sebagai bagian dari kerja sama Government to Government.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

COVID-19: Pemerintah Distribusikan 100.000 Alat Pelindung Diri (APD) untuk Tim Medis

Trik Ini Bantu Kamu Mengatasi Kulit Kering di Bawah Mata loh, Coba Yuk!