in ,

Menlu Retno: Arab Saudi Kembali Buka Umrah Untuk Jemaah Indonesia

Retno menambahkan sebuah komite khusus di Arab Saudi sedang bekerja untuk menatakan segala hambatan yang menghalangi jemaah dari Indonesia untuk melaksanakan umrah.

CakapCakap – Pemerintah Arab Saudi telah membuka kembali umrah bagi warga negara Indonesia. Pemberitahuan tersebut disampaikan melalui nota diplomatik Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta.

Kabar baik tentang dimulai kembalinya umrah bagi jemaah Indonesia oleh pemerintah Arab Saudi itu disampaikan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam keterangan pers secara virtual dari Jakarta, Sabtu, 9 Oktober 2021.

Umat ​​Muslim yang menjaga jarak sosial yang aman melakukan umrah di Masjidil Haram setelah otoritas Saudi meringankan pembatasan penyakit coronavirus (COVID-19), di kota suci Makkah, Arab Saudi, 4 Oktober 2020. [Foto: SPA via REUTERS]

Retno menjelaskan keputusan dari pemerintah Saudi ini keluar setelah terjadi pembahasan yang cukup lama pada level menteri luar negeri, menteri kesehatan dan menteri agama. Selain itu, Saudi juga melihat tingkat penularan virus COVID-19 di Indonesia makin menurun.

Menurutnya pemberitahuan tersebut disampaikan melalui nota diplomatik Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta.

“Kedutaan (Saudi di Jakarta) telah menerima informasi dari pihak berkompeten di kerajaan Arab Saudi perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jemaah umrah Indonesia,” kata Retno, seperti dikutip VOA Indonesia.

Retno menambahkan sebuah komite khusus di Arab Saudi sedang bekerja untuk mengatasi segala hambatan yang menghalangi jemaah dari Indonesia untuk melaksanakan umrah.

Peziarah umrah internasional berjalan di Masjidil Haram di Mekkah pada Rabu, 4 November 2020. Foto: @ReasahAlharmain via Arab News]

Lebih lanjut, Retno mengatakan bahwa dalam nota diplomatik itu, juga disebutkan kedua pihak dalam tahap akhir pembahasan mengenai pertukaran link teknis dengan Indonesia yang menjelaskan informasi para pengunjung berkaitan dengan vaksin dan akan memfasilitasi proses masuknya jemaah dari Indonesia.

“Nota diplomatik juga menyebutkan mempertimbangkan untuk menetapkan masa periode karantina selama lima hari bagi para jemaah umrah yang tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan,” ujar Retno.

Retno mengatakan keluarnya izin umrah bagi jemaah dari Indonesia itu akan ditindaklanjuti oleh pemerintah melalui pembahasan secara lebih detail mengenai teknis pelaksanaannya. Kementerian Luar Negeri akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan serta dengan otoritas terkait di Arab Saudi tentang pelaksanaan kebijakan baru ini.

Sumber: VOA Indonesia

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

Paus Fransiskus Prihatin dan Malu Atas Skala Pelecehan Seksual Anak di Gereja Katolik Prancis

Gaji Rp4,5 Juta Per Bulan Bebas Pajak, Ini Penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani