in ,

Indonesia Tambah 180 Kasus Baru COVID-19 dan 6 Meninggal Per 31 Desember 2021

Total kasus COVID-19 di Indonesia menjadi 4.262.720 sejak pandemi dimulai di Tanah Air pada 2 Maret 2020.

CakapCakapCakap People! Kasus harian COVID-19 di Indonesia menunjukkan tanda mereda secara berangsur. Meski demikian, pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes), terlebih virus corona varian baru, Omicron, telah masuk ke Indonesia, bahkan telah dilaporkan adanya transmisi lokal.

Melansir data Satgas COVID-19, dilaporkan adanya tambahan sebanyak 180 kasus baru per Jumat, 31 Desember 2021, secara nasional.

Tambahan tersebut menjadikan total kasus COVID-19 di Indonesia menjadi 4.262.720 sejak pandemi dimulai di Tanah Air pada 2 Maret 2020.

Sejumlah petugas tenaga kesehatan bersiap untuk didekontaminasi usai bertugas di Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran di Jakarta, Kamis, 12 November 2020. [Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat/nz]

Selain tambahan kasus, jumlah pasien COVID-19 yang sembuh juga bertambah sebanyak 193 orang, sehingga totalnya menjadi sebanyak 4.114.334 orang.

Sementara itu, jumlah pasien COVID-19 yang meninggal dunia bertambah 6 orang dan menjadikan total korban menjadi sebanyak 144.094 orang.

Jumlah kasus COVID-19 aktif atau jumlah pasien yang masih di rawat di rumah sakit mencapai 4.292 kasus, berkurang 19 kasus aktif dibanding sehari sebelumnya.

Untuk menekan angka penularan, pemerintah menegaskan pentingnya menerapkan perilaku 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas.

Inilah Skenario Pemerintah Jika Kasus Omicron Melonjak di Indonesia

Mengutip laman covid19.go.id, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kasus COVID-19 masih berada pada tingkat yang rendah pasca ditemukannya kasus pertama Omicron di Indonesia.

Luhut mengimbau, seluruh pemerintah daerah beserta Forkopimda setempat agar kembali mengontrol kebijakan penerapan PeduliLindungi yang saat ini penggunaan mingguannya turun di level 74% di Kabupaten Jawa-Bali. Pemerintah daerah dan Forkopimda juga terus mendorong untuk tidak kendur melakukan tracing.

“Pemerintah sangat mempertimbangkan untuk peningkatan masa karantina menjadi 14 hari jika penyebaran varian Omicron ini semakin meluas. Jadi saya mohon kita semua menahan diri. Kita jangan ingin mengulangi masa yang begitu mencekam pada Juli tahun ini,” papar Luhut.

Ilustrasi virus corona. [Foto: Reuters]

Terkait pencegahan varian Omicron di Indonesia, Pemerintah telah menyiapkan 7 skenario. Berikut 7 skenario yang dimaksud:

1. Tetap menggunakan kebijakan level PPKM
2. Menggunakan batas ambang 10 kasus/juta penduduk/hari (setara 2.700 kasus per hari) untuk mengukur kapan pengetatan kegiatan masyarakat perlu dilakukan
3. Pembatasan akan diketatkan ketika kasus konfirmasi melebihi 500 dan 1.000 kasus per hari
4. Pengetatan akan dilakukan saat tingkat rawat inap dan kematian nasional atau provinsi mendekati level 2 yang ditentukan
5. Pemantauan mobilitas masyarakat di tempat wisata yang tunjukkan peningkatan jelang Natal dan Tahun Baru
6. Peningkatan cakupan vaksinasi terutama di daerah yang capaian dosis pertamanya masih di bawah 50%
7. Pemerintah juga mempertimbangkan peningkatan masa karantina menjadi 14 hari jika penyebaran Omicron meluas

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

Pemerintah Pastikan Program Kartu Prakerja Berlanjut di 2022

Para Ilmuwan Uji Dexamethasone Dosis Tinggi pada Pasien COVID-19 yang Sakit Parah