in ,

Bermahar Tanah, Dua Sejoli Menikah di Polsek Panakkukang

Menikah dengan pujaan hati adalah impian bagi setiap orang. Terlebih jika sudah mengarungi suka dan duka bersama. Pasti akan ada niat untuk menuju ke mahligai pernikahan. Terkadang cinta tak mengenal batasan usia. Baik muda ataupun tua semuanya tetap pernah jatuh cinta. Tak terkecuali jika orang tersebut sedang berada di penjara lantaran tersandung sebuah kasus.

Terjadi pernikahan antara Hasan yang berusia 23 tahun dengan wanita idamannya Nurul 22 tahun. Hasan merupakan pria yang berasal dari Kabupaten Sinjai. Namun prosesi pernikahan berlangsung di Markas Kepolisian Sektor atau Mapolsek Panakkukang, Pengayoman, Makassar, Sulawesi Selatan.

Pasangan menikah di Polsek Panakkukang ini bermahar tanah via fajaronline.co.id

Meskipun keduanya menikah di kantor polisi, namun mahar yang diberikan oleh sang pengantin pria tak main-main. Berupa tanah dengan luas 500 meter persegi. Hasan dinikahkan dengan Nurul di Musola Khusnul Khotimah yang merupakan Musola yang berada di Mapolsek. Turut hadir juga dalam pernikahan tersebut kedua keluarga dari kedua mempelai. Keluarga pun tampak khidmat ketika menyaksikan acara tersebut.

Akad nikah keduanya pun berjalan dengan sangat baik. Bahkan dipenuhi dengan suasana haru. Kedua pengantin pun meneteskan air mata sembari menangis haru. Mereka pun saling beralaman pasca akad nikah usai.

Pernikahan keduanya terpaksa harus dilangsungkan di penjara lantaran kasus yang diduga dilakukan oleh keduanya. Mereka diduga melakukan tindak pidana berupa aborsi. Sehingga meskipun menikah namun harus dilangsungkan di Polsek Panakkukang.

Pasangan menikah di polsek Panakkukang via djournalist.com

IPDA Armin juga menjelaskan, meski pernikahan tersebut dilakukan di penjara namun itu semua berjalan sesuai dengan persetujuan dari kedua belah pihak keluarga. Kala itu keluarga menjalani tahap mediasi dengan para penyidik. Meski telah menikah namun keduanya harus tetap mematuhi hukuman yang berlaku. Terlebih dugaan atas tindak aborsi sudah cukup kuat dilakukan oleh keduanya.

Oleh karena itu, sebelum memutuskan hendak melakukan sesuatu ada baiknya jika kita memikirkan segala risikonya dengan matang. Sebab penyesalan selalu datang terlambat. Jadi jangan terburu-buru dalam mengambil keputusan. Namun terlepas dari segalanya, keduanya sudah sah menjadi suami-istri. Semoga diberikan yang terbaik bagi kedua pasangan baru tersebut.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

5 Kasus Pesawat Hilang Misterius Hingga Kini

8 Karateka asal Sulsel akan Berlaga di Jepang