in ,

Beli Obat dan Vitamin Secara Daring? Perhatikan 5 Tips Aman Saat Membeli

Pembelian obat dan vitamin tak boleh sembarangan, sebaiknya ikuti panduan BPOM

CakapCakap – Saat pandemi corona saat ini memang sikap waspada dan hati-hati menjadi hal penting, terlebih soal menjaga kesehatan agar terhindar dari infeksi virus corona. Bahkan kehati-hatian juga dibutuhkan saat memutuskan membeli obat dan vitamin. Terlebih saat ini pembelian secara daring juga semakin marak, maka waspada jadi hal penting diterapkan.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terkait obat ilegal yang dijual secara online. Dalam buku panduan Serba Covid-19 yang dikeluarkan BPOM, disebutkan bahwa identitas penjual obat serta vitamin secara daring tak diketahui pasti. Sehingga tak ada jaminan atas keamanan dan mutu obat tersebut.

Selain itu, ada juga risiko mendapatkan obat rusak dan sudah kedaluwarsa. Pembelian obat secara daring juga akan membuatmu tak mendapat informasi penggunaan dan efek samping obat dari tenaga kefarmasian.

Nah, untuk mendapat jaminan keamanan, berikut tips mendapatkan obat mengutip buku panduan Serba Covid-19 BPOM.

1. Beli secara resmi

Obat-obatan (Gambar oleh Michal Jarmoluk dari Pixabay)

Daripada kamu membeli vitamin via online, alangkah baiknya membeli di sarana pelayanan kesehatan resmi, di tempat kefarmasian atau apotek resmi.

2. Gunakan resep dokter

Sebaiknya kamu tak sembarangan membeli obat tanpa adanya resep dokter. Bahkan terkadang ada yang menyalahgunakan resep kedaluwarsa untuk membeli obat tertentu. Saat membeli obat keras sudah pasti diperlukan resep dokter. Jika obat keras diminum tanpa resep dokter dan tak sesuai dosis hanya akan menimbulkan efek samping.

Mengutip situs resmi BPOM, obat keras merupakan obat yang hanya dapat didapatkan dengan resep dokter. Obat dicirikan dengan tanda lingkaran bulat berwarna merah dengan garis tepi hitam serta huruf K yang berada di tengahnya.

3. Hati-hati obat daring

Obat-obatan (Gambar oleh Pexels dari Pixabay)

Di era serba digital seperti sekarang, apapun bisa dengan mudah diperoleh secara daring. Namun BPOM mengingatkan masyarakat untuk waspada akan obat ilegal yang dijual secara daring. Hindari penawaran obat dari sumber yang tak diketahui secara pasti via daring.

4. Beli secukupnya

Lakukan pembelian obat seperlunya. Jangan menyimpan terlalu banyak dengan alasan apapun. Hal ini justru akan mubazir dan bisa jadi lama-kelamaan akan kedaluwarsa karena tidak dibutuhkan.

5. Cek KLIK

Beragam jenis obat (Gambar oleh Steve Buissinne dari Pixabay)

Setiap obat dan vitamin akan beredar atas izin BPOM, maka dari itu sebaiknya lakukan langkah pengecekan dengan KLIK (kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa) sebelum membeli dan mengonsumsi obat dan vitamin.

  • Kemasan. Pastikan kemasan produk dalam kondisi baik, tak berlubang, robek, karatan, penyok, dan lain-lain.
  • Label. Baca informasi produk yang tertera pada label kemasan secara cermat.
  • Izin edar. Pastikan memiliki izin edar dari BPOM. Izin edar dapat dicek melalui aplikasi Cek BPOM.
  • Kedaluwarsa. Pastikan obat dan vitamin yang dibeli tidak melebihi batas kadaluwarsa.

Mulai sekarang, selalu perhatikan dan hati-hati dengan pembelian obat secara daring ya, Cakap People!

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

Update COVID-19 di RI [12 Juni]: Terjadi Lonjakan 1.111 Kasus Positif Dalam Waktu 24 Jam

Mantan Direktur WHO Ini Percaya COVID-19 Bakal “Mereda Secara Alami”