CakapCakap – Cakap People! Penggunaan pil penunda haid kerap menjadi solusi bagi perempuan yang memiliki kebutuhan khusus, termasuk hendak menjalankan ibadah umroh atau haji. Dokter spesialis kebidanan dan kandungan dr Prita Kusumaningsih menyatakan, obat penunda haid aman digunakan secara medis asalkan dikonsumsi sesuai petunjuk dokter.

“Jadi tidak semaunya sendiri, kapan mulai minumnya, kapan harus dihentikan, dan dosisnya berapa, itu semua harus mengikuti anjuran dokter,” kata dr Prita saat dihubungi Republika.co.id, Sabtu, 10 Mei 2025.
Menurut dr Prita, obat penunda haid yang umum direkomendasikan terdiri atas dua jenis yaitu hormon tunggal turunan progesteron (progestin) dan pil KB kombinasi. Kedua jenis obat ini memiliki cara penggunaan yang berbeda, tergantung siklus haid, waktu mulai konsumsi, serta lama penggunaannya.
Penggunaan obat, kata dr Prita, juga sangat bergantung pada kondisi masing-masing perempuan. Oleh karena itu, konsultasi medis sangat penting untuk memastikan efektivitas dan keamanan obat yang digunakan.
Meski pada dasarnya semua perempuan boleh menggunakan obat penunda haid, dr Prita menekankan pentingnya perhatian khusus bagi mereka yang memiliki riwayat penyakit tertentu. Kondisi seperti gangguan hati, ginjal, gangguan pembekuan darah, serta kanker payudara yang sensitif terhadap hormon perlu ditangani lebih hati-hati.
“Pasien dengan risiko tinggi wajib menyampaikan kondisi kesehatannya secara terbuka kepada dokter. Ini agar dokter dapat menentukan jenis obat yang sesuai serta mengatur dosis dan durasinya secara tepat,” kata dr Prita.
Sebagaimana obat hormonal lainnya, penggunaan obat penunda haid juga dapat menimbulkan efek samping. Beberapa keluhan yang mungkin muncul antara lain mual, sakit kepala, perubahan suasana hati, dan munculnya bercak perdarahan.
“Pada pemakaian yang lama, bisa terjadi gangguan siklus haid pasca penggunaan obat tersebut,” kata dr Prita.