in ,

Indonesia Janji Dukung Investigasi KPK Inggris Atas Dugaan Suap dalam Kesepakatan Garuda-Bombardier

Garuda Indonesia mengatakan akan mematuhi penyelidikan dan memberikan bantuan yang diperlukan untuk penegak hukum.

CakapCakapCakap People! Pemerintah telah berjanji untuk mendukung penyelidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pemerintah Inggris terhadap produsen pesawat Kanada, Bombardier, atas dugaan suap dan korupsi dalam kesepakatan jual beli dengan maskapai penerbangan Indonesia, Garuda Indonesia, pada 2012.

“Kami di [Kementerian Badan Usaha Milik Negara] sangat mendukung tindak lanjut masalah hukum di Garuda karena ini merupakan bagian dari tata kelola perusahaan yang baik dan transparansi yang telah dilakukan sejak kami menjabat,” kata Menteri BUMN Erick Thohir kepada wartawan dalam konferensi pers pada hari Jumat, 6 November 2020, seperti yang dikutip Jakarta Globe.

Kementerian BUMN akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Hukum dan HAM, serta Kejaksaan Agung untuk mengusut kasus tersebut.

Pesawat Garuda Indonesia. [Foto: garuda-indonesia.com]

“Kami akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dalam penanganan kasus Garuda,” kata Erick.

“[Kementerian Hukum dan HAM] akan membantu kami merevisi kontrak [Garuda] melalui bantuan hukum timbal balik,” katanya.

Serious Fraud Office (SFO), sebuah lembaga penegak hukum di Inggris untuk kasus penipuan, penyuapan, dan korupsi, telah melakukan investigasi terkait korupsi Bombardier dan Garuda Indonesia.

SFO mengungkapkan bahwa saat ini sedang melakukan penyelidikan aktif “atas dugaan penyuapan dan korupsi sehubungan dengan kontrak dan/atau pesanan dari Garuda Indonesia”, bunyi pernyataan kantor tersebut, Kamis, 5 November 2020.

“Karena ini adalah investigasi langsung, SFO tidak dapat memberikan komentar lebih lanjut,” tambahan pernyataan singkat SFO seperti yang dikutip Aerotime.

Garuda Indonesia hari ini mengoperasikan 18 jet regional Bombardier CRJ-1000, menyusul kesepakatan yang diselesaikan selama Singapore Airshow pada Februari 2012. Garuda awalnya setuju untuk mengakuisisi enam pesawat CRJ-1000, dengan opsi untuk menerima pengiriman 12 jet tambahan dalam kesepakatan senilai $ 1,32 miliar.

Garuda menerima pengiriman jet regional pertama buatan Kanada pada Oktober 2012. Bombardier mengirimkan CRJ-1000 terakhirnya ke maskapai pada Desember 2015.

“Keunggulan ekonomis pesawat Bombardier CRJ1000 NextGen, penghematan bahan bakar yang luar biasa, dan kenyamanan penumpang yang sangat baik idealnya memenuhi persyaratan kami akan pesawat berkursi 100 untuk melayani pasar domestik dan regional dari lima hub regional,” kata CEO Garuda Indonesia Emirsyah Satar pada Februari 2012. Emirsyah sendiri kini sedang menjalani hukuman penjara yang dijatuhkan pengadilan Tipikor Indonesia.

Perusahaan kedirgantaraan Bombardier, dengan pabrik di Montreal, Quebec. [Foto: Christinne Muschi / Reuters]

Garuda Indonesia mengatakan akan mematuhi penyelidikan dan memberikan bantuan yang diperlukan untuk penegak hukum.

“Kami akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait dugaan suap kontrak penjualan pesawat Bombardier pada 2012,” kata Irfan Setiaputra, Direktur Utama Garuda, dalam keterangannya, Jumat, 6 November 2020.

Ia berharap keterlibatan Garuda dalam mengungkap dugaan suap dan korupsi bisa membantu “menjaga lingkungan bisnis yang bersih dan transparan” di maskapai tersebut.

Pada bulan Mei, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Indonesia telah menghukum Emirsyah Satar, direktur utama Garuda dari tahun 2005 hingga 2014, dengan hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar karena menerima suap Rp 49 miliar dari produsen pesawat Eropa Airbus, pembuat mesin jet Inggris Roll- Royce, pembuat turboprop Prancis-Italia Avions de Transport Regional (ATR), dan Bombardier Canada.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

Presiden Iran: ‘Hasil Pilpres AS tak Penting Bagi Negara Kami’

Mutasi Virus Corona Menyebar pada Hewan Cerpelai dan Manusia, Ini Kata WHO!