in ,

Visa Progresif Dihapus, Segini Besaran Kenaikan Biaya Umrah Saat Ini

Namun, penghapusan itu disertai dengan kebijakan baru. Apa itu?

CakapCakapCakap People! Untuk kamu yang ingin melaksanakan ibadah umrah lebih dari satu kali dalam waktu yang berdekatan, kini tak perlu sampai harus menunggu tiga tahun lagi untuk menghindari visa progresif, karena pemerintah Arab Saudi telah menghapusnya. Namun, penghapusan itu disertai dengan kebijakan baru. Apa itu?

Seperti diketahui, pemerintah Arab Saudi sudah mencabut aturan visa progresif untuk jamaah yang menjalankan ibadah umrah lebih dari satu kali, sebesar 2.000 riyal, atau sekitar Rp 8 juta. Sebagai penggantinya, pemerintah Saudi akan menarik biaya pengajuan visa dalam bentuk Government Fee sebesar 300 riyal, atau Rp 1,2 juta. Hal ini tak hanya berlaku bagi setiap jamaah yang mendaftar umrah, tetapi juga dikenakan untuk setiap kunjungan ke Arab Saudi.

Khusus bagi pendaftar visa umrah, mereka tidak hanya akan ditarik Government Fee sebesar 300 riyal, tetapi juga akan dikenakan biaya pengurusan proses e-visa sebesar 93,9 riyal, dan Basic Ground Service sebesar 105 riyal, demikian diungkapkan Plt Ketua DPD Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Jatim, Sofyan Arif.

“Itu kemarin dari Amphuri ada biaya sekitar 494 real untuk pengurusan visa umrah. Jadi selain yang 300 real ada tambahan lain, yang totalnya mencapai sekitar 494 real. Itu berlaku terhadap semua,” ujar Sofyan ditemui di Kantor Amphuri Jatim, Sidoarjo, Kamis, 12 September 2019, dikutip Ihram.co.id.

Sofyan mengatakan bahwa kebijakan baru dari pemerintah Arab Saudi tersebut tak dipungkiri mendorong sejumlah travel menaikkan biaya perjalanan umrah. Meski begitu, pihaknya mengimbau agar travel di Jatim tidak semena-mena menaikkan biaya umroh. Sofyan mengingatkan, untuk kenaikkan biaya tersebut, maksimal sebesar Rp 2.000.000.

Sofyan belum bisa memastikan, apakah aturan baru tersebut akan berdampak pada kenaikkan atau penurunan jamaah umrah. Itu tak lain karena keberangkatan pertama umrah setelah musim haji, baru akan dilakukan sekitar akhir September atau awal Oktober.

Konjen RI di Jeddah Mohamad Hery Saripudin sebelumnya menjelaskan, perubahan kebijakan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Saudi dalam mewujudkan visi 2030 Arab Saudi. Dimana salah satu targetnya adalah kunjungan jamaah umrah sebanyak 30 juta orang.

Dia menyebutkan, pada 2018 jamaah umrah yang datang ke tanah suci ditargetkan sekitar 8 juta jamaah. Kemudian pada 2019, ditargetkan mencapai 10 juta jamaah. Puncaknya, pada 2030 ditargetkan sebanyak 30 juta jamaah dalam satu tahun.

Comments

2 Pings & Trackbacks

  1. Pingback:

  2. Pingback:

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

4 Tips Ampuh Mengurangi ‘Kecanduan’ Makan Mie Instan

Tips Memasak Ikan Agar Tidak Hilang Nutrisinya, Patut Diterapkan!