in ,

Israel Larang Hewan Kurban Masuk Gaza pada Iduladha Tahun Ini

Hampir 37.300 warga Palestina telah terbunuh di Gaza

CakapCakapCakap People! Israel melarang hewan kurban masuk ke Gaza pada Iduladha tahun ini. Larangan Israel terhadap masuknya hewan kurban membuat ratusan ribu keluarga di Jalur Gaza kehilangan kesempatan untuk merayakan Iduladha dan melaksanakan ritual kurban sebagai bagian dari praktik keagamaan Islam, kata kantor media Gaza, Sabtu, 15 Juni 2024.

Dalam sebuah pernyataan pada malam Iduladha, kantor tersebut mengatakan “pasukan penjajah melakukan kejahatan baru” dengan mencegah masuknya hewan kurban dengan menutup semua perlintasan di Jalur Gaza, termasuk pendudukan dan penutupan perlintasan perbatasan Rafah, dan perlintasan Kerem Shalom.

Mereka menyebut larangan ini sebagai “pelanggaran yang jelas terhadap hak asasi manusia dan pengabaian total terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan Islam.”

 Israel Larang Hewan Kurban Masuk Gaza pada Iduladha Tahun Ini
Warga Palestina mengangkut seekor domba ke sebuah truk di pasar ternak menjelang festival Idul Adha, di Nablus di Tepi Barat yang diduduki Israel 5 Agustus 2019. [REUTERS / Abed Omar Qusini]

Hewan kurban adalah bagian integral dari Iduladha, lanjut kantor tersebut, menekankan: “Tanggung jawab moral dan hukum mengharuskan komunitas internasional untuk secara serius melakukan intervensi untuk menghentikan genosida dan menghentikan pelanggaran terang-terangan terhadap hak-hak Muslim dan hak asasi manusia.”

Kantor media tersebut menyatakan bahwa Israel dan pemerintah AS “bertanggung jawab penuh atas berlanjutnya kejahatan terhadap Islam dan rakyat Palestina.”

Hampir 37.300 warga Palestina telah terbunuh di Gaza, sebagian besar dari mereka adalah perempuan dan anak-anak, dan lebih dari 85.000 lainnya terluka, menurut otoritas kesehatan setempat.

Lebih dari delapan bulan setelah perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza menjadi reruntuhan di tengah blokade makanan, air bersih, dan obat-obatan yang melumpuhkan.

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ), yang dalam keputusan terbarunya telah memerintahkan Tel Aviv untuk segera menghentikan operasinya di kota Rafah di bagian selatan, tempat di mana lebih dari satu juta orang Palestina mengungsi dari perang sebelum diserbu pada tanggal 6 Mei lalu.

SUMBER ARTIKEL

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ini Cara Melihat dan Menghapus Riwayat Lokasi di Google Maps

Ini Cara Melihat dan Menghapus Riwayat Lokasi di Google Maps

Sebagian karena Kepanasan, 14 Warga Yordania Meninggal saat Ibadah Haji

Sebagian karena Kepanasan, 14 Warga Yordania Meninggal saat Ibadah Haji