in

Wow! Orang Indonesia Ini Layangkan Surat Somasi Rp 1 T pada Facebook

CakapCakap – Facebook menjadi salah satu media sosial paling populer di seluruh dunia saat ini. Cakap People pun pasti memiliki akun pribadi di Facebook, dan bahkan juga mungkin akun bisnis jika memang punya usaha sendiri. Makanya, tidak heran jika platform ini sangat dikenal oleh banyak orang, bahkan hingga ke pelosok Indonesia. Namun aneh, baru-baru ini ada seorang warga negara Indonesia yang malah melayangkan surat somasi dengan tuntutan Rp 1 triliun kepada Facebook.

Facebook dituntut somasi senilai Rp 1 triliun oleh seorang warga Indonesia. Via islampers.com

Adalah pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda yang melayangkan surat somasi Rp 1 triliun tersebut kepada pendiri dan pemilik sekaligus CEO Facebook Mark Zuckerberg, seperti dimuat dalam laman CNNIndonesia.com. Lalu, mengapa dia melakukan somasi terhadap Zuckerberg? Rupanya, ini dilakukan Abu Janda setelah dia menerima tuduhan  termasuk produsen fitnah Saracen dari pihak Facebook. “Alasan saya karena katanya menurut temuan mereka, Page Abu Janda followers-nya 500 ribu bagian dari Saracen dan nama saya disebut jelas,” ungkap Abu Janda memberikan penjelasan.

Dengan didampingi lebih dari 10 kuasa hukum dari FMP Law Firm, dia pun mendatangi perwakilan kantor Facebook di kawasan Gatot Subroto, Jakarta. Abu Janda mengaku tidak terima dituduh jadi bagian Saracen, yang sebelumnya telah terbukti sebagai produsen berita hoax di Indonesia. Somasi ditegaskan tak semata-mata karena akun Facebooknya ditutup. “Kami kasih waktu empat hari buat Facebook membersihkan nama saya dan mengembalikan akun saya yang di-banned,” pungkasnya.

Abu Janda [berpeci], warga Indonesia yang menuntut somasi kepada Facebook saat menyerahkan surat somasi. Via detik.com

Terkait somasi itu, pihak Facebook pun langsung merespon aksi dari Abu Janda. Mereka meyebut upaya meminimalisir kekuatan Grup Saracen merupakan prioritas dari Facebook. “Prioritas kami adalah meminimalisir kekuatan Grup Saracen untuk menggunakan akun, halaman, dan grup yang disusupi, serta mencegah kemungkinan yang berbahaya. Apabila pemilik sah dari akun, halaman, dan grup yang terdampak menghubungi kami, kami terbuka untuk menelaah dan mengkaji akun mereka kembali,” ungkap Juru Bicara Facebook pula menjelaskan di laman CNNIndonesia.com.

Abu Janda sendiri hanya meminta agar pihak Facebook membuat rilis melalui Facebook News Room dan menegaskan Permadi Arya bukan bagian Saracen dan kemudian mengaktifkan kembali akunnya. Karena menurutnya, apa yang dilakukan Facebook termasuk pencemaran nama baik. Bagaimana menurut Cakap People?

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

‘Google’ Rusia Ikut Produksi Smartphone Android, Ini Bentuknya!

Tipe Orang Susah Bangun Pagi? Ternyata Kebiasaan Ini Bawaan Lahir lho!