in ,

WHO Sempurnakan Pedoman Penggunaan Masker Untuk Masyarakat dan Petugas Kesehatan, Berikut Rekomendasinya!

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada hari Rabu, 2 Desember 2020, memperketat pedoman tentang penggunaan masker.

CakapCakapCakap People! Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada hari Rabu, 2 Desember 2020, memperketat pedoman tentang penggunaan masker. WHO merekomendasikan bahwa, di mana COVID-19 menyebar, masker harus dipakai oleh semua orang di fasilitas perawatan kesehatan dan untuk semua interaksi di ruang dalam ruangan yang berventilasi buruk.

Pada bulan Juni, WHO mendesak pemerintah untuk meminta semua orang mengenakan masker kain di tempat umum di dalam dan di luar ruangan di mana ada risiko penularan virus.

Sejak itu, gelombang epidemi global kedua semakin meningkat. Secara keseluruhan, kini lebih dari 63 juta orang di seluruh dunia telah terjangkit COVID-19 dan lebih dari 1,4 juta meninggal akibat virus tersebut, menurut penghitungan Reuters.

Ilustrasi pakai masker. [Foto: Pixabay]

Melansir Reuters, Kamis, 3 Desember 2020, dalam pedoman lebih rinci yang diterbitkan pada hari Rabu, WHO mengatakan bahwa, di mana epidemi menyebar, orang – termasuk anak-anak dan siswa berusia 12 atau lebih – harus selalu memakai masker di toko, tempat kerja dan sekolah yang kurang ventilasi, dan saat menerima tamu atau pengunjung di rumah di dalam ruangan berventilasi buruk.

Masker juga harus dipakai di luar ruangan dan di dalam ruangan yang berventilasi baik jika jarak fisik minimal satu meter (3 kaki) tidak dapat dilakukan.

Dalam semua skenario, masker – yang melindungi dari penularan virus daripada infeksi – perlu disertai dengan tindakan pencegahan lain seperti mencuci tangan, kata WHO.

Di wilayah penyebaran COVID-19, juga disarankan penggunaan masker medis “universal” di fasilitas perawatan kesehatan, termasuk saat merawat pasien lain.

Nasihat ini juga diterapkan untuk pengunjung, pasien rawat jalan, dan area umum seperti kafetaria dan ruang staf.

FILE PHOTO: Sebuah logo digambarkan di markas Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di Jenewa, Swiss, Kamis, 25 Juni 2020. [Foto: REUTERS / DENIS BALIBOUS]

Petugas kesehatan dapat mengenakan masker respirator N95 jika tersedia saat merawat pasien COVID-19, tetapi satu-satunya perlindungan yang terbukti adalah ketika mereka melakukan aerosol-generating procedures yang membawa risiko lebih tinggi, kata WHO.

Disarankan agar orang yang melakukan aktivitas fisik yang kuat tidak memakai masker, dengan alasan beberapa risiko terkait, terutama bagi penderita asma.

Ventilasi yang memadai, jarak fisik dan desinfeksi “permukaan dengan sentuhan tinggi” di gym harus dipertahankan, atau penutupan sementara harus dipertimbangkan, tambahnya.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

Indonesia Tambah 8.300 Kasus Baru Virus Corona, 33 Persen Lebih Tinggi dari Rekor Sebelumnya

Billboard Rilis Chart Akhir Tahun 2020 Untuk Billboard 200, Hot 100, Top Social 50, dan Lainnya, Dengan BTS Cetak Sejarah!