in ,

Warga Malaysia dan Brunei Kini Bisa Datang ke Inggris Tanpa Karantina COVID-19

Negara-negara ini dinilai memiliki risiko infeksi COVID-19 yang lebih rendah.

CakapCakapCakap People! Malaysia dan Brunei Darussalam telah ditambahkan ke dalam daftar aman bagi Inggris Raya, hampir empat bulan setelah Inggris menutup perbatasannya untuk orang luar pada Mei karena pandemi COVID-19.

Kedua negara tetangga Asia Tenggara itu ditambahkan ke daftar aman setelah Joint Biosecurity Center Inggris mengonfirmasi bahwa Malaysia dan Brunei memiliki risiko infeksi COVID-19 yang lebih rendah, melansir laporan Coconuts Jakarta.

Menteri Luar Negeri Malaysia Hishammuddin Hussein mengungkapkan lewat Twitter pada Selasa, 11 Agustus 2020, bahwa keputusan Inggris ini menandakan kekuatan hubungan bilateral kedua negara.

“Keputusan Inggris untuk memasukkan Malaysia dalam daftar Koridor Perjalanan Aman mereka menandakan hubungan bilateral yang kuat & bersahabat antara kedua negara,” katanya dalam tweet tersebut.

Mulai Selasa, 11 Agustus 2020, pukul 04.00 waktu setempat (11.00 waktu Malaysia), wisatawan yang datang langsung dari Malaysia dan Brunei Darussalam tidak lagi harus menjalani karantina mandiri selama dua minggu kecuali mereka transit di negara non-pengecualian.

Menurut website pemerintah Inggris, daftar aman sedang ditinjau secara terus menerus dan dapat berubah tergantung pada tingkat infeksi negara-negara dalam daftar.

Negara Asia Tenggara lain yang masuk daftar aman adalah Vietnam, sedangkan untuk Asia Timur yang masuk dalam daftar aman Inggris di antaranya termasuk Taiwan, Hong Kong, Korea Selatan, dan Jepang.

Malaysia telah melaporkan 9.129 infeksi, termasuk 125 kematian. Sedangkan Brunei melaporkan jumlah total kasus di negara itu sebanyak 142 orang dan jumlah kematian 3 orang akibat COVID-19 saat artikel ini diturunkan.

Ilustrasi. [Foto via Elite Readers]

Kasus COVID-19 Global

Virus corona telah menginfeksi lebih dari 20,8 juta orang di seluruh dunia dan membuat sebanyak lebih dari 748 ribu orang meninggal dunia saat artikel ini diturunkan.

Amerika Serikat masih menjadi negara dengan kasus dan kematian tertinggi COVID-19 di dunia di posisi pertama, dengan telah melaporan lebih dari 5,3 juta orang terinfeksi dan lebih dari 169 ribu meninggal dunia usai terjangkit virus tersebut.

Brasil menempati urutan kedua dengan kasus COVID-19 sebanyak lebih dari 3,1 juta orang yang terinfeksi dan lebih dari 104 ribu meninggal. Sementara  itu, India melengkapi tiga besar dengan catatan kasus COVID-19 sebanyak lebih dari 2,4 juta orang dan lebih dari 47 ribu orang meninggal.

Adapun Inggris telah melaporkan lebih dari 313 ribu kasus COVID-19 dengan lebih dari 41 ribu meninggal. Negara ini menempati posisi ke-12 secara global sejauh ini.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

Pertunjukkan Musikal Putri Diana Bakal Debut di Netflix Pada 2021 Mendatang Sebelum Masuk Broadway

India Cetak Rekor Kenaikan Kasus Baru COVID-19 Hampir 67.000 Ribu Orang Sehari