in ,

Wah! Pasangan Ini Dapat Rp 1,6 M Gara-Gara Bank Salah Transfer

Mereka akhirnya didakwa tindak pidana pencurian dan menerima barang curian

CakapCakap – Rezeki memang tak bisa diduga-duga kedatangannya Cakap People! Seperti pasangan yang satu ini, tentu tak pernah menyangka bisa mendapatkan uang sebanyak Rp 1,6 miliar dengan tanpa sengaja. Tapi, uang yang didapatkan itu memang bukan hak mereka karena pihak bank salah mengirimkan, sehingga seharusnya dikembalikan kepada pihak yang secara sah memilikinya. Namun anehnya, pasangan suami-istri itu dengan nekat malah membeli banyak barang mewah dengan uang itu.

Sepasang suami istri langsung berfoya-foya setelah menerima ‘uang kaget’ gara-gara bank salah transfer. Via cnbc.com

Sepasang suami dan istri di Pennsylvania, Amerika Serikat, tak sengaja menerima uang dalam jumlah besar, mencapai 120 ribu dolar AS, atau setara Rp 1,6 miliar, karena pihak bank salah transfer uang tersebut, seperti yang dilansir oleh laman Dream.co.id. Seorang teller BB&T menyebutkan uang itu salah kirim ke rekening atas nama Robert dan Tiffany Williams. Entah tak paham jika pihak bank bisa menelusuri, mereka malah menghamburkannya dengan cara berfoya-foya alih-alih menelepon bank.

Biasanya, orang-orang yang menerima ‘uang kaget’ tersebut di rekeningnya akan langsung melapor ke pihak bank, karena takut malah bermasalah. Apalagi, pihak bank yang salah mengirim juga biasa akan langsung melacak nomor rekening dan keberadaan uang tersebut. Tetapi, Robert dan Tiffany malah menggunakannya untuk membeli mobil, serta melunasi utang dan membeli perabot rumah. Setidaknya, ada tiga mobil yang mereka beli, yakni mobil SUV Chevrolet Treverse 2015, serta sebuah mobil balap dan mobil kamper, dengan total mencapai 100 ribu dolar AS, atau sekitar Rp 1,41 miliar.

Teller BB&T salah mentransfer uang 120 ribu dolar AS (Rp 1,6 miliar) ke rekening atas nama Robert dan Tiffany Williams. Via graytvinc.com

Dari laporan pihak polisi, sisa uang tersebut juga digunakan untuk membayar tagihan dan membeli barang-barang perabot rumah tangga. Selain itu, Robert dan Tiffany juga memberikan uang sebanyak 15 ribu dolar AS, atau sekitar Rp 211,07 juta kepada teman-teman mereka yang membutuhkan. Meski ada niat baik juga, tetapi tetap apa yang mereka lakukan itu salah. Aksi mereka yang langsung diketahui oleh pihak bank itu dilaporkan ke pihak polisi. Pada akhirnya, Robert dan Tifanny didakwa dengan tindak pidana pencurian dan menerima barang curian, sehingga bisa terancam hukuman penjara.

“Selama penyelidikan, keduanya mengaku sadar bahwa uang yang disetorkan ke bank bukan milik mereka. Keduanya membeli banyak barang dengan uang ini,” jelas polisi Pennsylvania, Aaron Brown. Wah, ada-ada saja ya, Cakap People!

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

Lily May Avant, Gadis 10 Tahun Ini Kritis Terinfeksi Amuba Pemakan Otak Setelah Berenang

Inilah Seniman Yogyakarta Dibalik Ilustrasi Penyanyi “Chrisye” di Google Doodle 16 September 2019