in ,

Suu Kyi Hadapi Enam Tahun Penjara Usai Putusan Hukuman Baru dari Pengadilan Myanmar

Suu Kyi diadili untuk hampir selusin kasus yang membuatnya terancam menghadapi hukuman gabungan maksimum lebih dari 100 tahun penjara.

CakapCakapCakap People! Pengadilan di Myanmar yang dikuasai militer pada hari Senin, 10 Januari 2022, menjatuhkan hukuman empat tahun penjara kepada Aung San Suu Kyi dengan dakwaan termasuk kepemilikan walkie-talkie tanpa izin. Demikian kata sumber yang mengetahui proses tersebut.

Reuters melaporkan, hukuman terbaru dalam proses hukum yang dikritik kelompok hak asasi sebagai lelucon dan “sirkus ruang sidang” itu berarti Suu Kyi bakal menghadapi total hukuman penjara enam tahun setelah dua tahun hukuman yang dijatuhkan kepadanya bulan lalu.

Suu Kyi diadili untuk hampir selusin kasus yang membuatnya terancam menghadapi hukuman gabungan maksimum lebih dari 100 tahun penjara. Meski begitu, dia sudah menyangkal semua tuduhan tersebut.

Peraih Nobel Suu Kyi, 76 tahun, tampak tenang ketika putusan dibacakan pada hari Senin di pengadilan di ibu kota, Naypyitaw, kata sumber lain yang mengetahui proses pengadilan.

Penasihat Negara Myanmar Aung San Suu Kyi menghadiri Invest Myanmar di Naypyitaw, Myanmar, 28 Januari 2019. [Foto: REUTERS/Ann Wang/File Photo]

Suu Kyi sudah ditahan pada hari kudeta 1 Februari 2021 dan beberapa hari kemudian, polisi mengatakan enam walkie-talkie yang diimpor secara ilegal ditemukan selama penggeledahan di rumahnya.

Pengadilan memberinya hukuman dua tahun karena melanggar undang-undang ekspor-impor dengan memiliki radio genggam walkie-talkie dan satu tahun karena memiliki satu set pengacau sinyal. Kedua hukuman itu akan dijalankan bersamaan, kata sumber tersebut.

Suu Kyi juga dijatuhi hukuman dua tahun atas tuduhan lain melanggar undang-undang manajemen bencana alam terkait dengan aturan virus corona, kata sumber itu.

Myanmar berada dalam kekacauan sejak kudeta terhadap pemerintah Suu Kyi yang terpilih secara demokratis menyebabkan protes yang meluas dan menandai berakhirnya 10 tahun reformasi politik tentatif yang mengikuti beberapa dekade pemerintahan militer yang ketat.

Pada 6 Desember 2021, Suu Kyi dijatuhi hukuman penjara empat tahun dengan dakwaan hasutan dan melanggar aturan virus corona.

Hukuman itu, yang akhirnya dikurangi menjadi dua tahun, disambut dengan kecaman internasional.

Kelompok hak asasi Amnesty International mengatakan di Twitter pada hari Senin bahwa vonis baru itu adalah “tindakan terbaru dalam persidangan lucu terhadap pemimpin sipil”.

Ia menyerukan pembebasannya bersama dengan ribuan orang lainnya yang “ditahan secara tidak adil” sejak kudeta.

FOTO: EPA-EFE

UJI COBA RAHASIA

Pendukung Suu Kyi mengatakan kasus-kasus terhadapnya tidak berdasar dan dirancang untuk mengakhiri karir politiknya dan membiarkan militer bebas menggunakan kekuasaan tanpa hambatan apapun.

Junta mengatakan Suu Kyi sedang menjalani proses hukum oleh pengadilan independen yang dipimpin oleh seorang hakim yang ditunjuk oleh pemerintahannya sendiri. Seorang juru bicara dewan militer tidak dapat segera dihubungi untuk dimintai komentar oleh Reuters.

Persidangannya tertutup untuk media dan pengacara Suu Kyi dilarang berkomunikasi dengan media dan publik.

Militer belum mengungkapkan di mana Suu Kyi berada saat ini. Suu Kyi sudah pernah ditahan bertahun-tahun di bawah tahanan rumah di bawah pemerintahan militer sebelumnya.

“Ruang sidang junta Myanmar dari proses rahasia atas tuduhan palsu adalah tentang terus menumpuk lebih banyak keyakinan … sehingga dia akan tetap di penjara tanpa batas waktu,” Phil Robertson, wakil direktur Asia untuk Human Rights Watch, mengatakan dalam sebuah pernyataan.

Dalam beberapa sidang pengadilan baru-baru ini, Suu Kyi mengenakan atasan putih dan longyi cokelat yang biasanya dikenakan oleh tahanan Myanmar, kata sumber.

Penguasa militer Min Aung Hlaing bulan lalu mengatakan Suu Kyi dan Presiden terguling Win Myint akan tetap berada di lokasi yang sama selama persidangan mereka dan tidak akan dikirim ke penjara.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

Pengadilan Australia Putuskan Petenis Novak Djokovic Dibebaskan dari Tahanan Imigrasi

Indonesia akan Hadapi Gelombang Omicron, Menkes Minta tak Panik