in ,

Selain India, Ternyata China Juga Punya Sengketa Perbatasan dengan 18 Negara Ini, Termasuk Indonesia

Kasus sengketa perbatasan China-India ini memang sudah berlangsung lama.

CakapCakapCakap People! China dan India masih belum menyepakati perdamaian atas konflik perbatasan wilayah kedua negara yang sempat menewaskan puluhan tentara mereka. Kasus sengketa perbatasan China-India ini memang sudah berlangsung lama.

Tetapi kasus sengketa perbatasan China-India ini ternyata bukan satu-satunya kasus yang dimiliki China. Pemerintah China memiliki sengketa perbatasan dan wilayah dengan 18 negara termasuk Indonesia.

Dalam foto yang dirilis 5 Mei 2013, menunjukkan tentara China membentangkan banner bertuliskan Kalian melewati batas, kembalilah di Ladakh, India. Dua negara terlibat konflik pertama dalam 45 tahun terakhir di perbatasan, di mana tentara mereka terlibat pertarungan tangan kosong yang menyebabkan puluhan prajurit tewas dan terluka. [Foto: AP]

Berikut adalah daftar negara yang tercatat sebagai sengketa perbatasan China berdasarkan laporan IndiaTV, seperti dikutip dari rangkuman laporan Kompas.com, di bawah ini:

1. Jepang

Bagian Laut China Selatan khususnya Kepulauan Senkaku, Kepulauan Ryukyu diklaim oleh Jepang dan China yang saling berselisih tentang batas wilayah tersebut.

2. Vietnam

China klaim sebagian besar Vietnam sebagai preseden sejarah (Dinasti Ming 1368-1644). Juga Bantaran Macclesfield, Kepulauan Paracel, bagian dari Laut China Selatan dan Kepulauan Spratly.

3. India

China menempati 38.000 kilometer persegi wilayah India dengan nama Aksai Chin. China juga mengklaim Arunachal Pradesh dan Ladakh. Sikap ekspansi inilah yang menyebabkan bentrokan baru-baru ini antara PLA dan Angkatan Darat India.

4. Nepal

China mengklaim bagian dari Nepal yang berasal dari Perang Sino-Nepal pada 1788-1792. China mengklaim bahwa mereka adalah bagian dari Tibet oleh karenanya wilayah itu merupakan bagian dari China.

5. Korea Utara

Wilayah yang dipersengketakan adalah gunung Baekdu dan Jiandao. China juga terkadang mengklaim seluruh Korea Utara atas dasar sejarah (Dinasti Yuan, 1271-1368).

6. Filipina

Bagian laut China Selatan diperebutkan dengan China. Filipina membawa kasus ini ke Pengadilan Keadilan Internasional di mana mereka memenangkan kasus ini tetapi orang China tidak mematuhi perintah ICJ.

7. Rusia

Sepanjang 160.000 kilometer persegi secara sepihak diklaim oleh China, meski pun China telah menandatangani beberapa perjanjian.

8. Singapura

Sebagian Laut China Selatan diperebutkan oleh kedua negara.

9. Korea Selatan

Bagian Laut China Timur dipersengketakan, China kadang mengklaim seluruh Korea Selatan atas dasar sejarah (Dinasti Yuan, 1271-1368).

10. Bhutan

Daerah strategis Bhutan di Tibet yaitu Cherkip Gompa, Dho, Dungmar, Gesur, Gezon, Itse Gompa, Khochar, Nyanri, Ringung, Sanmar, Tarchen dan Zuthulphuk. Juga Kula Kangri dan daerah pegunungan di sebelah barat puncak ini, ditambah dengan Haa Barat.

11. Taiwan

China mengklaim semua Taiwan, tapi perselisihan tertentu mempersengketakan wilayah Bantaran Macclesfield, Kepulauan Paracel, Scarborough Shoal, bagian dari Laut China Selatan dan Kepulauan Spratly. 

Kepulauan Paracel atau dalam bahasa Vietnam disebut Kepulauan Xisha adalah sekelompok pulau di Laut China Selatan yang kedaulatannya diperdebatkan di antara perselisihan antara China, Taiwan, Vietnam dan Burma.

12. Laos

China mengklaim wilayah besar Laos sebagai preseden sejarah (Dinasti Yuan Tiongkok, 1271-1368).

13. Brunei

China mengklaim Kepulauan Spratly.

14. Tajikistan

China mengklaim berdasarkan preseden historis (Dinasti Qing, 1644-1912).

15. Kamboja

China terkadang mengklaim bagian dari Kamboja sebagai preseden historis (Dinasti Ming, 1368-1644).

Bendera Tiongkok dikibarkan selama upacara pembukaan Olimpiade Beijing 2008. [Foto: Jerry Lampe / Reuters]

16. Indonesia

China dan Indonesia bersengketa soal bagian dari Laut China Selatan yang kini telah berganti nama menjadi Laut Natuna Utara.

Dilansir dari laporan Kompas.com pada tanggal 4 Januari 2020, menerangkan bahwa pada Juli 2017, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman meluncurkan peta Negara Kesatuan Republik Indonesia yang baru. 

Di dalam peta baru itu, perbatasan laut Indonesia dengan negara lainnya ditegaskan.

Nama Laut China Selatan juga diganti dengan Laut Natuna Utara. Nama itu dilakukan di wilayah yurisdiksi laut Indonesia, bukan wilayah Laut China Selatan secara keseluruhan. 

Langkah itu ditempuh akibat adanya persengketaan dengan China dan untuk menciptakan kejelasan hukum di laut dan mengamankan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia.

17. Malaysia

Sebagian Laut China Selatan khususnya Kepulauan Spratly.

18. Mongolia

China mengklaim semua Mongolia sebagai preseden sejarah (Dinasti Yuan, 1271-1368). Faktanya, Mongolia di bawah kepemimpinan Jenghis Khan menduduki China.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

iOS 14 Akan Memberitahu Pemilik Apple Watch Saat Charge Baterai Telah Penuh

Ikuti Jejak Academy Awards, Gelaran Golden Globes Juga Diundur Pada 2021