in ,

Presiden RI Teken Inpres yang Berisi Sanksi Bagi Pelanggaran Protokol Kesehatan

Sanksi berupa teguran lisan hingga administratif

CakapCakapCakap People, Presiden Joko Widodo tidak pernah main-main melawan wabah Covid-19. Berbagai upaya dilakukan demi menekan angka positif dari virus yang mematikan tersebut. Joko Widodo, juga memberikan sanksi tegas bagi pelanggar protokol kesehatan ketika pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar.

Sanksi tersebut tertuang melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Sudah meneken Inpres via Nasional.kompas.com

Dalam Instruksi, Presiden Joko Widodo meminta kepada gubernur, bupati, serta wali kota menetapkan dan menyusun peraturan. Isinya adalah sanksi terhadap pelanggaran protokol kesehatan. Sanksi ini berlaku untuk perorangan, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, serta penanggung jawab fasilitas umum.

Saksi yang dimaksud berupa :

  1. Teguran lisan atau tertulis,
  2. Kerja sosial,
  3. Denda administratif,
  4. Penghentian atau penutupan sementara penyelenggaraan usaha.

Sedangkan protokol kesehatan meliputi, penggunaan masker saat keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain, rajin membersihkan tangan, pembatasan interaksi fisik (physical distancing), menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

“Dalam penyusunan dan penetapan peraturan gubernur/peraturan bupati/wali kota, memperhatikan dan disesuaikan dengan kearifan lokal dari masing-masing daerah,” bunyi Inpres Joko Widodo.

Inpers protokol kesehatan tersebut sudah diteken oleh Joko Widodo pada Selasa 4 Agustus 2020, dan sudah berlaku sejak Inpers tersebut dikeluarkan. Dikutip dari Liputan6, sebelum Inpres di atas keluar, Presiden Joko Widodo sudah mengampanyekan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Beliau meminta peran dari kelompok Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).

Protokol kesehatan harus lebih diperhatikan via Gesuri.id

“Saya ingin dalam 2 minggu kita fokus kampanye mengenai pakai masker. Nanti 2 minggu berikut kampanye jaga jarak atau cuci tangan misalnya. Tidak dicampur urusan cuci tangan, urusan jaga jarak, urusan tidak berkerumun, pakai masker,” jelas Joko Widodo ketika memimpin rapat terbatas, Senin (3/8/2020).

Cakap People, Joko Widodo menilai kampanye memakai masker, menerapkan menjaga jarak, hingga mencuci tangan, dan menghindari berkerumun memang sulit diterima. Apalagi ketika hal tersebut dilakukan secara bersamaan.

“Kalau barengan mungkin yang menengah atas bisa ditangkep dengan cepet tapi yang di bawah ini menurut saya memerlukan satu per satu,” ucap Jokowi.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

Di Denmark, Empati Jadi Mata Pelajaran Wajib di Sekolah Bagi Anak-Anak Sejak Usia Dini

Inilah Alasan Sebenarnya Mengapa Ratu Elizabeth Selalu Pakai Kalung Mutiara