in ,

Pengadilan Thailand Jatuhkan Rekor Hukuman Penjara 43 Tahun Kepada Mantan Pegawai Negeri Karena Menghina Raja

Wanita itu dijatuhi hukuman karena memposting klip audio ke Facebook dan YouTube dengan komentar yang dianggap kritis terhadap monarki.

CakapCakapCakap People! Pengadilan di Thailand telah menghukum seorang mantan pegawai negeri dengan rekor hukuman penjara 43 tahun dan enam bulan karena melanggar undang-undang negara yang ketat tentang penghinaan atau pencemaran nama baik monarki.

Al Jazeera melaporkan, Pengadilan Kriminal Bangkok pada hari Selasa, 19 Januari 2021, memutuskan wanita itu bersalah atas 29 dakwaan melanggar hukum lese-majeste negara itu karena memposting klip audio ke Facebook dan YouTube dengan komentar yang dianggap kritis terhadap monarki, kata kelompok Pengacara Hak Asasi Manusia Thailand.

Hukuman itu, yang dikeluarkan di tengah gerakan protes yang terus berlanjut yang telah menimbulkan kritik publik yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap monarki, dengan cepat dikecam oleh kelompok-kelompok hak asasi.

Raja Thailand Maha Vajiralongkorn. [Foto: Reuters]

“Putusan pengadilan hari ini sangat mengejutkan dan mengirimkan sinyal mengerikan bahwa tidak hanya kritik terhadap monarki tidak akan ditoleransi, tetapi juga akan dihukum berat,” kata Sunai Phasuk, peneliti senior untuk Human Rights Watch.

Melanggar hukum lese-majeste Thailand – secara luas dikenal sebagai Pasal 112 – dapat dihukum tiga sampai 15 tahun penjara per dakwaan. Undang-undang tersebut kontroversial tidak hanya karena telah digunakan untuk menghukum hal-hal yang sederhana seperti menyukai postingan di Facebook, tetapi juga karena siapa pun – bukan hanya bangsawan atau pihak berwenang – dapat mengajukan keluhan yang dapat mengikat orang yang dituduh dalam proses hukum selama bertahun-tahun.

Selama 15 tahun terakhir kerusuhan politik di Thailand, undang-undang tersebut sering digunakan sebagai senjata politik serta balas dendam pribadi. Kritik publik aktual terhadap monarki, bagaimanapun, hingga saat ini sangat jarang.

Kondisi tersebut berubah selama setahun terakhir ketika pengunjuk rasa muda yang menyerukan reformasi demokrasi juga mengeluarkan seruan untuk reformasi monarki, yang telah lama dianggap sebagai lembaga yang hampir sakral oleh banyak orang Thailand.

Para pengunjuk rasa mengatakan lembaga itu tidak bertanggung jawab dan memegang kekuasaan berlebihan dalam apa yang seharusnya menjadi monarki konstitusional yang demokratis. Pihak berwenang pada awalnya tidak mempermasalahkan komentar dan kritik tanpa tuduhan, tetapi sejak November 2020 telah menangkap sekitar 50 orang dan menuntut mereka dengan lese-majeste.

Setelah Raja Maha Vajralongkorn naik takhta pada 2016 setelah kematian ayahnya, dia memberi tahu pemerintah bahwa dia tidak ingin melihat hukum lese-majeste digunakan. Tetapi ketika protes tumbuh tahun lalu, dan kritik terhadap monarki semakin keras, Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha memperingatkan bahwa garis telah dilanggar dan hukum akan digunakan.

Gerakan protes telah kehilangan semangat sejak penangkapan dan pembatasan baru pada pertemuan publik menyusul lonjakan kasus virus corona.

Pengacara Thailand untuk Hak Asasi Manusia mengidentifikasi wanita yang dijatuhi hukuman pada hari Selasa hanya dengan nama depannya Anchan dan mengatakan wanita itu berusia pertengahan 60-an.

Pengadilan awalnya menjatuhkan hukuman penjara 87 tahun, tetapi kemudian dikurangi setengahnya karena dia mengaku bersalah atas pelanggaran tersebut.

Foto handout yang diambil dan dirilis oleh Biro Rumah Tangga Kerajaan Thailand pada 1 Mei 2019 ini menunjukkan Raja Thailand Maha Vajiralongkorn (kanan) dan Ratu Suthida saat upacara pernikahan mereka di Bangkok. Thailand mengumumkan pada 1 Mei 2019 bahwa permaisuri lama Raja Maha Vajiralongkorn telah menjadi istri keempatnya, dianugerahi gelar Ratu Suthida – langkah mengejutkan itu hanya beberapa hari sebelum penobatannya. [Foto: AFP / Handout / Biro Rumah Tangga Kerajaan Thailand]

Kasusnya berawal enam tahun yang lalu, ketika sentimen anti-kemapanan tumbuh setelah kudeta militer 2014 yang dipimpin oleh Prayuth. Dia ditahan di penjara dari Januari 2015 hingga November 2018.

Wanita itu membantah tuduhan tersebut ketika kasusnya pertama kali disidangkan di pengadilan militer, di mana pelanggaran lese-majeste dituntut untuk periode setelah kudeta. Ketika kasusnya dipindahkan ke pengadilan pidana, dia mengaku bersalah dengan harapan pengadilan akan bersimpati atas tindakannya, karena dia hanya membagikan audio, tidak memposting atau mengomentarinya, katanya kepada media lokal pada hari Selasa saat kedatangannya di Pengadilan.

“Saya pikir itu bukan apa-apa. Ada begitu banyak orang yang membagikan konten ini dan mendengarkannya. Orang [yang membuat konten] telah melakukannya selama bertahun-tahun, ”kata Anchan. “Jadi saya tidak benar-benar memikirkannya dan terlalu percaya diri serta tidak cukup berhati-hati untuk menyadari pada saat itu bahwa itu tidak pantas.”

Dia mengatakan bahwa dirinya telah bekerja sebagai pegawai negeri selama 40 tahun dan ditangkap satu tahun sebelum pensiun, dan dengan keyakinan akan kehilangan uang pensiunnya.

Apa yang diyakini sebagai hukuman lese-majeste terlama dikeluarkan pada 2017, ketika pengadilan militer menghukum seorang pria dengan hukuman 35 tahun penjara karena unggahan media sosial yang dianggap mencemarkan nama baik monarki.

Pria itu, seorang salesman, awalnya dijatuhi hukuman 70 tahun, tetapi hukumannya dikurangi setengahnya setelah mengaku bersalah.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

11 wilayah di China Ini Dikunci Secara De Facto di Tengah Infeksi Virus Corona

WHO: Varian Baru Virus Corona Inggris Sudah Menyebar Setidaknya di 60 Negara