in ,

Operasi Terminal 1 dan 2 Bandara Soekarno-Hatta Dibatasi Mulai 1 April Sampai 29 Mei 2020

Dengan adanya pembatasan operasi Terminal 1 dan 2, pelayanan penumpang di Terminal 1 hanya dilakukan di Sub Terminal 1A. Sementara sub Terminal 1B tidak dioperasikan atau tutup sementara.

CakapCakapCakap People! Operasi Terminal 1 dan 2 Bandara Soekarno-Hatta akan dibatasi mulai 1 April sampai 29 Mei 2020. Kebijakan itu diungkapkan oleh PT Angkasa Pura II (Persero) Kantor Cabang Utama Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK), Sabtu, 28 Maret 2020, dalam siaran pers.

Executive General Manager Bandara Internasional Soekarno-Hatta PT Angkasa Pura II Agus Haryadi menjelaskan bahwa kebijakan tersebut dilakukan dalam rangka optimalisasi pengendalian alur penumpang domestik maupun internasional.

“Tujuan dilakukannya pembatasan operasional ini adalah untuk pencegahan penyebaran COVID-19 melalui pergerakan penumpang, pengunjung dan pekerja di Bandara Internasional Soekarno-Hatta,” jelas Agus Haryadi, Kompas melaporkan.

Dengan adanya pembatasan operasi Terminal 1 dan 2, pelayanan penumpang di Terminal 1 hanya dilakukan di Sub Terminal 1A. Sementara sub Terminal 1B tidak dioperasikan atau tutup sementara.

Pelayanan penumpang di Terminal 1 hanya dilakukan di Sub Terminal 1A untuk seluruh rute domestik dengan maskapai Lion Air (all destination domestic), Trigana (Pangkalanbun), dan Airfast Indonesia.

“Sementara, untuk Terminal 2 hanya mengoperasikan sub Terminal 2D dan 2E. Sedangkan Low-cost carrier Terminal (LCCT) atau Terminal 2F tidak dioperasikan dan penerbangan rute Internasional dialihkan ke Terminal 3,” kata Agus Haryadi.

Penerbangan low-cost carrier (LCC) yang dialihkan dari Terminal 2F (LCCT) ke Terminal 3 dilayani di check-in konter Island E.

Maskapai LCC yang dimaksud adalah Air Asia Bhd, Indonesia Air Asia, Jet Star Asia, Cebu Pacific, Fly Scoot, Lion Air, Batik Air, Malindo, Thai Lion, dan Citilink.

Meskipun dialihkan ke Terminal 3, Passenger Service Charge (PSC) tidak mengalami perubahan atau tetap berlaku menggunakan PSC Terminal 2F.

“Untuk mengantisipasi adanya penumpang yang masih ke Terminal 2F, kami menyediakan shuttle bus dan petugas helpdesk di Terminal 2F,” terang Agus Haryadi.

Pembatasan pengoperasian Terminal 1 dan Terminal 2 yang berlaku sampai 29 Mei 2020 bersifat sementara selama masa darurat wabah COVID-19 di Indonesia.

Masa darurat tersebut dituangkan pada Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13A Tahun 2020.

“Perlu kami sampaikan bahwa pembatasan pengoperasian ini bersifat sementara. Namun dalam hal diperlukan dapat dilakukan perpanjangan berdasarkan situasi yang berkembang,” tutur Agus Haryadi.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

Berbagai Manfaat Beras Kencur bagi Kesehatan, Bisa Redakan Batuk!

Manfaat Kacang Merah bagi Kesehatan, Salah Satunya Membantu Menurunkan Berat Badan!