in ,

Mau Beli Sepeda Motor Bekas? Jangan Lupa Cek Bagian Ini!

CakapCakap – Meskipun saat ini sudah bisa mendapatkan sepeda motor baru dengan mudah hanya dengan DP (down paymet) atau uang muka yang terjangkau, namun tetap saja pasar sepeda motor bekas tidak pernah lesu dan meredup. Cakap People bisa melihat sendiri ada banyak dealer sepeda motor bekas. Bahkan kini pihak leasing atau lembaga pembiayaan berlomba-lomba menggandeng berbagai dealer sepeda motor bekas untuk menggarap pasar para pemburu sepeda motor bekas.

Pasar sepeda motor bekas masih banyak peminatnya hingga saat ini. Via kompas.com

Jika kamu juga ingin membeli sepeda motor bekas, jangan lupa untuk memperhatikan sejumlah bagian, untuk meminimalisir kekecewaan di kemudian hari, karena ada sepeda motor yang tidak sesuai dengan harapan. “Dari mesin, cat, list, pelek, sampai las-lasan harus dicek dengan seksama, bisa terlihat kondisi motor itu,” ungkap Doni Erwanto alias Sentot, pemilik showroom sepeda motor berkas Semangat Motor Yogyakarta yang sudah beroperasi lebih dari 18 tahun, di laman GoOto.com.

Bagian pertama yang harus dicek adalah kondisi fisik bagian mesin. “Saya akan lihat kondisi perpak (gasket) dan baut-baut pada mesin dulu, sudah pernah dibuka atau belum mesinnya. Ini bisa dilihat dari warna asli bawaan pabrik apa sudah berubah belum,” katanya. Lalu, cek suara mesin dengan menutup lubang knalpot. Selanjutnya, cek pula kondisi list dan cat pada body sepeda motor. Selain itu, jangan terkecoh dengan kilometer rendah, karena bisa disetel ulang. Terakhir, jangan lupa untuk mengecek kondisi las-lasan untuk mengetahui kondisi orisinal atau bukan, dan bagian kaki-kakinya.

Jika ingin membeli sepeda motor bekas, perlu memperhatikan sejumlah bagian. Via andyliejackson1992.wordpress.com

Ditambahkan oleh Andreas, pemilik dealer sepeda motor bekas Pelangi Motor di Kampung Melayu, Jakarta Timur melalui laman Kompas.com, ada dua hal sangat perlu diperhatikan ketika membeli sepeda motor bekas. Keduanya adalah kelengkapan surat-surat, dan kondisi kendaraan. Mengenai surat-surat, calon pembeli harus memastikan adanya faktur pembelian dari pemilik pertama, serta keaslian Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)-nya.

Jika sudah dipastikan bahwa semuanya lengkap, perhatikan pula pajak kendaraan telah dibayar atau STNK tidak dalam keadaan mati. “Kalau mati, nanti mengurus kena biaya denda. Jadi tambah biaya,” kata Andreas pula menambahkan tips membeli sepeda motor bekas. Jangan lupa ya, Cakap People!

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

Jangan Diabaikan, 3 Benda Ini Sering Bikin Saluran Air di Kamar Mandi Mampet!

Prediksi Body Goals 2019, Mau Body Curvy Ala ‘Gitar Spanyol’ atau Kurus Langsing?