in ,

Kontak dengan Pasien Positif, 700 Ribu Orang di Indonesia Terancam Kena COVID-19

Hingga Selasa, 24 Maret 2020, atau hanya kurang dari sebulan, Indonesia telah mencatatkan 686 orang terinfeksi virus corona dan 55 meninggal

CakapCakapCakap People! Kasus COVID-19 di Indonesia menunjukkan peningkatan setiap harinya sejak kasus pertama diumumkan oleh pemerinah pada 2 Maret 2020 lalu. Hingga Selasa, 24 Maret 2020, atau hanya kurang dari sebulan, Indonesia telah mencatatkan 686 orang terinfeksi virus corona, 55 meninggal dunia dan 30 orang dinyatakan pulih.

Menurut laporan KataData Indonesia, pemerintah menyatakan bahwa, 600 ribu hingga 700 ribu warga berisiko terinfeksi virus corona di Indonesia. Sebab, mereka diketahui pernah melakukan kontak dekat dengan pasien positif COVID-19. 

Petugas bersiap menyemprotkan disinfektan di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu, 22 Maret 2020. [Foto: ANTARA / Aprillio Akbar]

Data tersebut berdasarkan penelusuran kontak dekat terhadap pasien positif corona. Selain itu, pemerintah menganalisis risiko penyebaran virus terhadap sekitar 700 ribu orang tersebut.

“Data perhitungan yang kami miliki, jumlah orang yang berisiko kisaran 600 ribu sampai 700 ribu orang,” kata Juru bicara pemerintah terkait penanganan virus corona Covid-19 Achmad Yurianto di Gedung BNPB, Jakarta, Jumat, 23 Maret 2020.

Atas dasar itu, pemerintah melakukan pemeriksaan massal dengan metode rapid test untuk mendeteksi orang-orang yang terinfeksi virus corona baru atau COVID-19.

Rapid test massal deteksi COVID-19

Pemerintah telah menyiapkan 1 juta alat uji (kit) untuk rapid test. Kendati demikian, Yurianto menilai tak semua orang akan diperiksa. Nantinya, pemeriksaan berdasarkan analisis risiko yang telah dibuat. “Jika risikonya rendah, tidak akan diperiksa melalui rapid test,” kata Yurianto.

Hal itu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang sempat menyatakan bahwa rapid test akan diprioritaskan di wilayah terindikasi rawan terinfeksi virus corona (COVID-19). Berdasarkan hasil pemetaan, daerah rawan terinfeksi yakni Jakarta Selatan.

Presiden Joko Widodo memeriksa peralatan medis di ruang gawat darurat di Rumah Sakit Darurat Corona yang baru dibentuk untuk kasus COVID-19 di wisma atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Senin, 23 Maret 2020. [Foto: ANTARA / Pool / Hafidz Mubarak A]

Pemeriksaan melalui rapid test dimulai sejak hari Jumat, 20 Maret 2020.

Rapid test yang dimaksud, petugas kesehatan baik dari rumah sakit maupun puskesmas mendatangi rumah warga yang berisiko terinfeksi COVID-19 satu per satu. 

Hasil dari pemeriksaan rapid test bakal diketahui secara cepat, yakni dua menit.  Hanya saja, sensitivitas dari rapid test tak akan sebaik ketika pemeriksaan menggunakan metode polymerase chain reaction (PCR). 

Karena itu, orang-orang yang terinfeksi virus corona (COVID-19) kurang dari sepekan bisa saja tak terdeteksi melalui rapid test. Meski begitu, orang-orang yang terdeteksi positif melalui rapid test akan diperiksa kembali dengan metode PCR. 

Tips Buat Kamu yang Punya Hewan Peliharaan di Tengah Ancaman Corona!

Duh, Ternyata 3 Penyakit Ini Muncul Akibat Gangguan Asam Lambung!