in ,

Keturunan Pejuang Kemerdekaan yang Dibantai Belanda Berhak Atas Kompensasi Senilai 86 Juta

Uang ganti rugi tersebut diberikan kepada anak-anak yang dieksekusi oleh pasukan kolonial Belanda di akhir 1940an.

CakapCakap – Cakap People, untuk pertama kalinya sepanjang sejarah, Kerajaan Belanda melalui Raja Willem-Alexander dalam kunjungan ke Indonesia pada Maret lalu menyampaikan permohonan maaf kepada Indonesia.

Kunjungan Raja Willem-Alexander ke Indonesia sekaligus meminta maaf atas kekerasaan di masa lalu. Foto via bbc.com

Hal ini terkait atas kekerasan yang terjadi di masa lalu khususnya sesudah Proklamasi Kemerdekaan RI. Itu adalah ucapan maaf pertama yang disampaikan oleh seorang anggota kerajaan Belanda.

Sementara itu, Pemerintah Belanda pada Senin (19/10) mengatakan akan membayar ganti rugi sebesar Rp 86.7 juta. Uang ganti rugi tersebut diberikan kepada anak-anak dari semua laki-laki yang dieksekusi oleh pasukan kolonial semasa perang kemerdekaan Indonesia di akhir 1940an.

Dirangkum dari VOA Indonesia, pengumuman tersebut disampaikan menyusul putusan pengadilan di tahun ini. Yang bunyinya memerintahkan negara Belanda agar memberikan kompensasi kepada para janda dan anak-anak dari 11 laki-laki yang dibunuh di Sulawesi antara 1946 dan 1947.

Foto lawas tentara Belanda dan masyarakat Indonesia. Foto via tes.com

Termasuk dalam peristiwa yang dikenal dengan pembantaian pimpinan Raymond Westerling di Sulawesi Selatan pada tahun 1946 sampai 1947. Sebelumnya, pemerintah Belanda banyak menerima gugatan dari anak-anak korban pembantaian Raymond Westerling di Sulawesi

Para hakim di Belanda sebelumnya menolak argumen pihak negara Belanda yang mengklaim bahwa kekerasan yang terjadi semasa perjuangan kemerdekaan Indonesia dari bekas penjajah itu sudah kedaluwarsa.

“Anak-anak yang bisa membuktikan ayah mereka adalah korban eksekusi seperti yang dijelaskan… berhak menerima kompensasi,” kata Menteri Luar Negeri Belanda Stef Blok dan Menteri Pertahanan Ank Bijleveld.

Foto via historia.id

Kompensasi yang akan didapat sebesarnya 5.000 euro atau sekitar Rp 86.7 juta, kata kedua menteri itu dalam sebuah surat kepada parlemen.

Namun, mereka yang mengklaim kompensasi harus memenuhi beberapa kriteria. Mereka harus menyediakan bukti bahwa orang tua mereka betul-betul meninggal dalam eksekusi tersebut. Baik itu bukti keturunan lewat surat-surat atau identitas.

Pengadilan-pengadilan Belanda sedang menyidangkan beberapa kasus lain terkait keluarga-keluarga yang meminta kompensasi atas kekejian yang dilakukan pasukan kolonial Belanda dalam ‘aksi pembersihan’ untuk menumpas para tentara pejuang kebebasan Indonesia.

Sedikitnya 860 laki-laki dibunuh regu tembak, kebanyakan antara Desember 1946 dan April 1947 di Sulawesi, yang ketika itu disebut peristiwa Celebes. Pemerintah Belanda meminta maaf pada 2013 lalu atas pembunuhan yang dilakukan tentara kolonial dan mengumumkan memberikan kompensasi kepada para isteri yang ditinggalkan.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

Thailand Hentikan Siaran Stasiun TV Online Gegara Liput Aksi Protes

WHO: Bersiap untuk Gelombang Kedua – Kasus COVID-19 Di Belahan Bumi Utara Semakin Cepat