in ,

Kabar Gembira! Laporkan Korupsi Bisa Dapat Hadiah Rp 200 Juta

CakapCakap – Korupsi menjadi salah satu perhatian utama Pemerintah Indonesia dalam beberapa tahun terakhir, terutama sejak runtuhnya rezim Orde Baru dan dibentuknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Cakap People tentu sudah melihat sepak terjang KPK dalam mengusut sejumlah kasus korupsi besar di Tanah Air, hingga saat ini banyak menjebloskan pejabat pemerintahan ke penjara. Nah, ternyata kamu juga bisa membantu KPK menyelesaikan permasalahan korupsi di negeri ini loh!.

Gedung KPK beralamat di Jalan Kuningan Persada, Kavling C4, Jakarta Selatan. Via pelantar.id

Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, warga yang ingin melaporkan adanya terjadi dugaan korupsi sudah diatur dengan sangat jelas. Bahkan seperti dilansir Merdeka.com, Kamis (11/10/2018), warga yang melaporkan dugaan korupsi itu juga akan mendapatkan hadiah, atau diberi penghargaan uang tunia senilai Rp 200 juta.

“Besaran premi yang diberikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling banyak Rp 200.000.000,” demikian tertulis pada Pasal 17 ayat (2), di mana ayat (1) menjelas bahwa besaran hadiah itu senilai dua permil dari jumlah kerugian negara yang dapat dikembalikan kepada negara. Sedangkan untuk kasus suap yang terungkap, aturan hadiahnya juga sama seperti dijelaskan Pasal 17 ayat (3), namun dengan nilai maksimal Rp 10 juta. Tentu saja laporannya harus disertai bukti dan jelas kebenarannya.

Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah) berfoto bersama dengan empat Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan (kedua kanan), Laode Muhamad Syarif (kanan), Saut Situmorang (kiri) dan Alexander Marwata (kedua kiri). Via medcom.id

Sementara, Juru Bicara KPK Febri Diansyah berharap akan semakin banyak warga yang melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dengan adanya hadiah ini, seperti dikutip dari laman Liputan6.com. Menurutnya, ini bertujuan untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Namun, pemberian hadian kepada pelapor kasus korupsi itu tentunya tidak akan dilakukan secara terbuka. Dia menilai pelapor kasus korupsi juga harus mendapatkan perlindungan agar bisa bekerja maksimal.

“Ketika kasus korupsi itu dilaporkan, tentu saja artinya pengawasan di sekitar lingkungan pelapor tersebut, daerah itu akan lebih maksimal nantinya,” ungkap Febri pula memberikan pendapatnya. Nah, mulai sekarang Cakap People bisa ikut membantu memberantas korupsi, dan dapat hadiah!

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

Ternyata Ini Dia Penyebab Cuaca Panas Akhir-akhir Ini

Duh! Pertamax Sudah 4 Kali Naik Selama 2018, Kok Bisa?