in ,

Kabar Gembira! Charge Kendaraan Listrik Diskon 30% Mulai Bulan Ini

Juga ada diskon untuk penambahan daya bagi pelanggan yang punya kendaraan listrik di rumah

CakapCakap – Era kendaraan listrik dipastikan akan mulai ramai di Indonesia, seiring dengan sudah terbitnya regulasi khusus yang mengatur soal kehadiran kendaraan bertenaga listrik ini, termasuk mobil listrik dan sepeda motor listrik. Selain itu, juga ada promo menarik bagi para pecinta otomotif, termasuk Cakap People yang sudah punya kendaraan listrik. Salah satu kabar gembira adalah diskon 30 persen bagi para pemilik kendaraan listrik untuk pengisian ulang daya listrik alias charge baterai.

PLN memberikan diskon 30% untuk pengisian daya kendaraan listrik mulai 1 September 2019. Via listrikindonesia.com

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero) akan memberikan diskon pengisian ulang daya sebesar 30 persen untuk kendaraan listrik mulai hari ini, tanggal 1 September 2019, seperti dilaporkan oleh laman Detik.com. Menurut Plt Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani, diskon ini diberikan untuk pelanggan PLN yang mengisi daya kendaraan listriknya di rumah mulai pukul 22.00-04.00 WIB. “Ada diskon dari jam 10 malam sampai 4 pagi, nge-charge di rumah ada diskon 30 persen. Mulai tanggal 1 September 2019, sampai seterusnya,” ungkap Sripeni memberikan keterangan detail belum lama ini.

Selain itu, PLN juga memberi diskon untuk penambahan daya bagi para pelanggannya yang memiliki kendaraan listrik di rumah. Diskon penambahan daya ini diberikan mulai dari daya 220 VA sampai dengan 197 kVA. Diskon yang diberikan besarannya mencapai 75 persen hingga 100 persen. Diskon penambahan daya sebesar 75 persen diberikan kepada para pelanggan yang sudah memiliki sepeda motor listrik di rumahnya, sementara diskon 100 persen untuk pelanggan yang memiliki mobil listrik.

PLN juga memberikan diskon untuk penambahan daya listrik di rumah, sebesar 75% bagi pemilik sepeda motor listrik dan 100% bagi pemilik mobil listrik. Via jitunews.com

Sementara itu, terkait dengan tarif pengisian daya untuk kendaraan listrik, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengaku masih tengah merampungkan aturannya guna mempercepat penggunaan kendaraan bermotor listrik di Indonesia. Menurut Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana, saat ini pihaknya memang masih belum menentukan tarif secara khusus. Meski begitu, besaran tarif tenaga listrik sebagai acuan pengisian daya telah ditetapkan.

Tarif tenaga listrik yang kini berlaku adalah sebesar Rp 1.650 kWh per jam, dan maksimal Rp 2.466 kWh per jam. Besaran itu menurutnya masih bisa berubah dan mengalami kenaikan sesuai dengan kesepakatan antara pihak pelanggan dengan PLN. “Saat ini yang sudah ada adalah Rp 1.650 per kWh. Ini (daya pengisian mobil listrik) belum dipastikan. Tapi minggu depan kemungkinan ada kepastian,” pungkas Rida. Nah, ditunggu aja ya, Cakap People!

Comments

2 Pings & Trackbacks

  1. Pingback:

  2. Pingback:

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

Bukannya Menyehatkan, 5 Makanan Ini Berdampak Buruk Jika Dikonsumsi pada Waktu Tak Tepat

7 Hal Ini Dilarang di Singapura, Ada yang Sebenarnya Wajar di Tanah Air