in

Jangan Salah! CEO Twitter Ternyata Hanya Bergaji Rp 20 Ribu di Tahun 2018

CakapCakap – Banyak orang yang bermimpi ingin menjadi pimpinan sebuah perusahaan besar, atau biasa disebut sebagai CEO (chief executive officer). Cakap People sendiri pun mungkin juga pernah punya impian yang sama; bekerja di sebuah perusahaan besar hingga menjadi pimpinannya. Gaji yang berlipat ganda dan ketenaran tentu saja menjadi daya tarik utama. Namun, kamu jangan salah, ternyata CEO Twitter Jack Dorsey hanya bergaji sebesar 1,4 dolar AS atau setara Rp 20 ribu saja loh!

Twitter mengungkapkan hanya membayar sang CEO, Jack Dorsey dengan bayaran sebesar 1,4 dolar AS saja, atau setrara Rp 20 ribu sepanjang tahun 2018. Via akurat.co

Belum lama ini, Twitter Inc mengungkapkan pihaknya hanya membayar sang CEO dengan bayaran sebesar 1,4 dolar AS saja sepanjang tahun 2018, seperti dilaporkan oleh laman CNNIndonesia.com. Dorsey sendiri pun memang telah menolak semua kompensasi dan manfaat dari perusahaan itu selama tiga tahun di Twitter sejak tahun 2015, 2016 dan 2017. Pada tahun 2018, di bahkan menolak semua kompensasi dan tunjangan selain gaji 1,40 dolar AS dari perusahaan media sosial tersebut.

Sementara, perusahaan teknologi seperti Facebook, Twitter dan Google sedang mendapat sorotan regulator di berbagai negara. Salah satunya pemerintah Inggris akan mengeluarkan aturan baru soal konten negatif yang beredar di sejumlah platform media sosial seperti Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram. Regulator pun akan menjatuhkan denda dan hukuman pidana bagi perusahaan yang melanggar aturan tersebut. Peraturan itu fokus pada penghapusan konten yang memicu kekerasan, mendorong tindakan bunuh diri dan bully di dunia maya, terorisme dan pelecehan terhadap anak.

CEO Twitter Jack Dorsey telah menolak semua kompensasi dan manfaat dari perusahaan selama 3 tahun di Twitter sejak 2015. Via sfgate.com

Sebelumnya, Twitter baru saja diinvestigasi menyusul Facebook dan Google, setelah adanya keluhan peneliti privasi Michael Veale dari University of College, London, Inggris pada bulan Agustus 2018, seperti dimuat dalam laman Liputan6.com. Dia mengajukan keluhan lantaran permintaannya untuk melacak informasi pribadi ditolak oleh Twitter. Menurut Regulasi Perlindungan Data Uni Eropa, kini pengguna layanan online berhak menanyakan data-data apa saja yang dikumpulkan perusahaan.

Jika melanggar, Twitter pun bisa didenda 20 juta euro, atau setara Rp 352 miliar. Jumlah ini setara 4 persen pendapatan tahunan global Twitter saat ini. Ternyata Twitter sedang terancam Cakap People!

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

HUT Ke-15, Gmail Luncurkan Fitur Baru Pengiriman Email Terjadwal

Ada Benda Asing Masuk ke Mata? Jangan Dikucek, Ini Cara yang Benar!