in ,

Inggris Akui Sertifikat Vaksinasi Indonesia; Keluar dari Daftar Merah Perjalanan

Namun, pelancong harus ingat bahwa Inggris hanya akan mengenali mereka yang sudah divaksinasi penuh menggunakan AstraZeneca, Pfizer, Moderna, atau Janssen.

CakapCakapCakap People! Pemerintah Inggris baru-baru ini mengumumkan akan mengakui bukti vaksinasi COVID-19 di Indonesia mulai Senin, 11 Oktober 2021.

Indonesia juga akan segera keluar dari daftar merah perjalanan Inggris dan dengan demikian, kedatangan akan dibebaskan dari karantina hotel. Perubahan ini akan mulai berlaku mulai 11 Oktober tepatnya pukul 4.00 pagi waktu setempat di Inggris, menurut Kedutaan Besar Inggris di Jakarta, seperti dilaporkan Jakarta Globe.

Namun, pelancong harus ingat bahwa Inggris hanya akan mengenali mereka yang sudah divaksinasi penuh menggunakan AstraZeneca, Pfizer, Moderna, atau Janssen.

Inggris juga akan menerima individu yang divaksin dengan dosis campuran vaksin yang disebutkan di atas.

Ilustrasi. Foto: PAVLO GONCHAR / SOPA / KAWAT ZUMA / ALAMY via LATIMES

Siapapun yang menerima vaksin merek lain masih harus mengikuti aturan seperti mereka yang tidak divaksinasi, di antaranya termasuk karantina selama sepuluh hari. Wisatawan harus menyelesaikan vaksinasi mereka setidaknya 14 hari sebelum tiba di Inggris. Hitungan 14 hari dihitung mulai sehari setelah tanggal terakhir kamu mengambil vaksin kedua.

“Hari Anda mendapatkan dosis terakhir Anda tidak dihitung sebagai salah satu dari 14 hari,” tulis Kedutaan Besar Inggris di Jakarta di akun Facebook resmi mereka.

Selain itu, sertifikat vaksin harus dikeluarkan oleh otoritas kesehatan masyarakat tingkat nasional atau negara bagian — baik dalam bahasa Inggris, Prancis, atau Spanyol.

Pelancong yang sudah divaksinasi lengkap masih harus mengikuti tes hari kedua yang telah dipesan sebelumnya setelah tiba di Inggris.

Ilustrasi vaksin COVID-19. [Foto: Reuters]

Individu yang tidak memenuhi syarat untuk kategori sudah divaksinasi lengkap harus mengikuti tes pra-keberangkatan tiga hari sebelum perjalanan mereka ke Inggris. Serta tes hari ke-2 dan ke-8 yang sudah dipesan sebelumnya. Setelah tiba, mereka harus menjalani karantina 10 hari di rumah atau di tempat mereka tinggal. Namun, dapat menggunakan skema test-to-release pada hari ke-5 untuk waktu karantina yang lebih singkat.

Inggris mengharuskan semua kedatangan untuk menyerahkan formulir passenger locater dalam waktu 48 jam sebelum kedatangan mereka.

“Memulihkan kepercayaan orang dalam perjalanan adalah kunci untuk membangun kembali ekonomi kita dan meningkatkan negara ini. Dengan pembatasan yang lebih sedikit dan lebih banyak orang yang bepergian, kita semua dapat terus bergerak maju dengan aman bersama di sepanjang jalur pemulihan kita,” kata Menteri Transportasi Inggris Grant Shapps pada hari Kamis, 8 Oktober 2021, seperti dikutip dari situs resmi pemerintah Inggris.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

Indonesia Pertimbangkan Perpendek Masa Karantina Kedatangan Internasional Jadi Lima Hari

Korea Utara: Kim Jong Un Desak Pejabatnya Tingkatkan Kehidupan Masyarakat di Tengah Situasi Ekonomi yang ‘Suram’