in ,

Indonesia Perpanjang Larangan Masuk bagi WNA Hingga 28 Januari 2021

Airlangga mengatakan, pelarangan WNA masuk ke Indonesia diperpanjang dari sebelumnya 1-14 Januari 2021 menjadi hingga tanggal 28 Januari 2021.

CakapCakapCakap People! Indonesia akan memperpanjang larangan masuk bagi warga negara asing (WNA) selama 14 hari lagi. Pengumuman itu disampaikan beberapa hari sebelum tenggat waktunya.

“Presiden menyetujui larangan warga negara asing masuk ke Indonesia diperpanjang,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Senin, 11 Januari 2021.

Airlangga mengatakan, pelarangan WNA masuk ke Indonesia diperpanjang dari sebelumnya 1-14 Januari 2021 menjadi hingga tanggal 28 Januari 2021.

“Diperpanjang dua kali tujuh hari, sehingga artinya diperpanjang 14 hari lagi,” ujar ketua umum Partai Golkar itu.

Ilustrasi. [Foto via Pixabay]

Pemerintah sebelumnya memutuskan larangan masuk ke Indonesia bagi WNA karena kekhawatiran varian baru virus corona.

“Ada laporan tentang varian baru COVID-19 yang menurut studi ilmiah mampu menyebar lebih cepat,” kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi pada konferensi virtual pada 28 Desember 2020.

Dalam konferensi tersebut, Retno mengatakan, aturan kebijakan ini dikecualikan bagi pejabat negara asing setingkat menteri ke atas, dan harus disertai dengan penerapan pencegahan virus corona yang ketat.

Meskipun lonjakan kasus besar-besaran di Indonesia, tetapi sejauh ini masih belum ada laporan tentang varian baru virus corona di negara ini.

Indonesia telah mencatat total 846.765 kasus positif COVID-19 hingga Selasa, 12 Januari 2021, setelah menambahkan sebanyak 10.047 kasus baru yang dikonfirmasi dalam 24 jam terakhir.

Ini adalah untuk ketiga kalinya sejak wabah dimulai, kasus harian COVID-19 di Indonesia telah melebihi angka 10.000, dan semuanya terjadi dalam lima hari terakhir.

Ilustrasi virus corona. [Foto: CNN]

Jumlah kematian harian akibat virus corona mencapai titik tertinggi baru di Indonesia pada hari Selasa, 12 Januari 2021, dengan 302 kematian, 17 persen lebih tinggi dari rekor sebelumnya, menjadikan jumlah total kematian di negara ini menjadi 24.645, data pemerintah menunjukkan.

Ini untuk pertama kalinya sejak wabah dimulai, jumlah kematian COVID-19 telah mencapai 300 dalam satu hari. Rekor sebelumnya adalah 258 kematian yang dilaporkan pada Hari Natal.

Negara ini telah menambahkan 103.567 kasus COVID-19 dalam periode 12 hari. Dengan kecepatan ini, jumlah kasus akan melewati angka 1 juta dalam waktu kurang dari empat minggu.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

Presiden Jokowi Disuntik Vaksin Covid-19 Hari Ini, Wapres dan Para Menteri Tak Ikut

WHO Peringatkan Perlombaan Vaksinasi COVID-19 Hanya Untungkan Negara Kaya