in ,

Hati-Hati! Polisi Mulai Razia Penggunaan GPS Ponsel di Jalan Raya, Ini Triknya

CakapCakap – Soal larangan menggunakan ponsel, termasuk aplikasi GPS ketika mengemudi sedang menjadi pembicaraan hangat di Tanah Air, belakangan ini. Cakap People yang selama ini sering kali memanfaatkan aplikasi GPS di ponsel untuk memberikan petunjuk arah selama berkendara tentu saja kini mulai khawatir, karena penggunaannya dilarang berdasarkan undang-undang. Pengemudi yang ketahuan menggunakan ponsel ketika mengemudi akan dikenakan sanksi denda dan penjara.

Menggunakan aplikasi GPS di ponsel saat mengemudi dilarang dan bisa dihukum penjara atau denda. Via baca.co.id

Nah, bagi warga Jakarta harus mulai berhati-hati, karena Polda Metro Jaya akan melakukan razia penggunaan aplikasi GPS di ponsel saat mengemudikan kendaraan bermotor, seperti dilansir oleh laman Tempo.co. Kepala Sub-direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kompol Herman Ruswandi, mengatakan razia penggunaan GPS akan dimulai pekan ini. Menurutnya, selama ini pengendara transportasi online yang paling banyak menggunakan aplikasi GPS tersebut.

“Sudah banyak yang ditilang. Kami imbau lagi untuk patuh demi keselamatan berlalu lintas,” ungkap Kompol Herman. Bagi pengemudi yang melanggar ketentuan tersebut dan tertangkap dalam razia, maka akan mendapatkan ancaman hukuman penjara atau denda. “Tiga bulan penjara atau denda maksimal Rp 750 ribu,” tambahnya. Dasar hukumnya adalah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal 106 ayat 1 menyebutkan bahwa pengendara wajib berkonsentrasi penuh saat mengendalikan kendaraannya, sehingga dilarang menggunakan ponsel.

Polisi akan melakukan razia terhadap penggunaan aplikasi GPS di ponsel saat mengemudi. Via mobilmo.com

Lalu, bagaimana komentar para pengendara transportasi online terkait larangan penggunaan GPS saat berkendara ini? Salah seorang pengemudi dari layanan transportasi online, Agustinus mengaku aplikasi GPS pada ponsel sebenarnya tidak mengganggu konsentrasi. Pasalnya, aplikasi tersebut telah disematkan navigasi suara setara dengan perangkat GPS. “Sejak jarak tertentu sudah diberi tahu arahnya. Jadi gak perlu lihat HP terus,” kata pria itu seperti dikutip dari laman lain Tempo.co.

Saat ini, Agustinus masih memasang perangkat phone holder pada kaca mobilnya yang biasanya untuk menaruh ponsel sebagai GPS. Namun, jika razia benar-benar dilakukan oleh pihak kepolisian, dia mengaku tidak punya pilihan lain. Dia hanya bisa menggunakan GPS dengan lebih berhati-hati. “Harus berhenti dulu kalau mau cek GPS,” pungkas Agustinus. Bagaimana menurut Cakap People?

Comments

3 Pings & Trackbacks

  1. Pingback:

  2. Pingback:

  3. Pingback:

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

Siap-Siap! Suzuki Baleno Facelift 2019 Meluncur, Harga Murah Rp 100 Jutaan

Merasa Dilahirkan Ke Dunia Tanpa Seizinnya, Pria Asal India ini Gugat Orangtuanya