in

Data KPU Diduga Bocor, Inilah Delapan Cara Lindungi Data Pribadi

Sebanyak 2,3 juta data kependudukan dari DPT Pemilu 2014 di KPU diduga bocor!

CakapCakapCakap People! Sejak pandemi COVID-19 melanda dunia, ada banyak kabar tentang peretasan  yang menyangkut data pribadi para pengguna internet, yang dikhawatirkan bakal memicu penyalahgunaan data terkait atau kejahatan siber lainnya.

Terbaru, sebanyak 2,3 juta data kependudukan yang berasal dari daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2014 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) diduga bocor setelah diretas yang kemudian diperjualbelikan. 

Beberapa waktu sebelumnya, jutaan data pemilik akun Tokopedia dan Bukalapak juga telah diretas.

Ilustrasi. [Pixabay]

Untuk itu, mulai dari diri sendiri, beberapa cara perlindungan data berikut ini harus dilakukan demi mencegah penyalahgunaan data pribadi yang terlanjur bocor. 

Sebab, jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga dihubungkan dengan data-data dari situs belanja elektronik bisa menjadi data yang lengkap untuk pelaku melakukan kejahatan siber.

“Kita harus mulai hati-hati jika ada sesuatu yang mencurigakan ke kita. Misalnya, ada telepon, email, atau pesan WhatsApp yang menawarkan sesuatu atau apapun yang dirasa janggal,” ujar Pakar keamanan siber, Pratama Persadha kepada Republika, Jumat, 22 Mei 2020.

Ia meminta masyarakat tidak menanggapi hal-hal yang tidak jelas asalnya. Jika kamu memiliki akun di marketplace, terutama di platform yang kemarin dilaporkan diretas datanya, segera lakukan langkah-langkah antisipasi pengamanan.

Pertama, kamu dapat mengamankan akun dengan mengganti password secara rutin, minimal enam bulan sekali. Password yang dibuat harus kuat dengan minimal delapan karakter, kombinasi huruf besar/kecil, tanda baca, dan simbol.

Kedua, jangan menggunakan kartu debit atau kredit secara langsung. Alternatifnya, pembayaran dapat dilakukan dengan menggunakan dompet digital.

Ketiga, kamu dapat mengaktifkan verifikasi dua langkah atau two-factor authentication (2FA). 

Keempat, mulai dari sekarang, jangan menggunakan WiFi publik atau gratisan yang bisa saja menjadi celah bagi peretas.

Ilustrasi. [Pixabay]

Kelima, kamu dapat membiasakan bertanya terlebih dahulu stok barang sebelum membeli. 

Keenam, kamu juga dapat memasang antivirus yang paling update untuk berjaga-jaga jika terdapat malware atau kode berbahaya.

Ketujuh, sebaiknya kamu bertransaksi hanya pada platform e-commerce terpercaya. 

Kedelapan, gunakan password yang berbeda untuk setiap akun online, baik akun situs belanja daring, media sosial, email, dan lainnya.

“Jangan mengklik link asing secara sembarangan, ditakutkan adanya phising. Jangan share kode OTP (One-Time Password) yang kita dapatkan kepada siapa pun,” lanjut Pratama.

Republika

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

Begini Trik Pakai Make Up Natural Saat Lebaran di Rumah Aja!

Jepang Bakal Bayarkan 50 Persen Biaya Perjalanan Para Wisatawan Mulai Juli 2020