in ,

Bos Leasing Akui Balai Lelang Kebanjiran Mobil Tarikan dari Kredit Macet

Kebanyakan debitur yang menunggak pembayaran karena terdampak covid-19

CakapCakap – Cakap People, selama pandemic ini kendaraan hasil dari tarikan lesing karena kredit macet mendominasi di balai lelang kendaraan. Suwandi Wiratno sebagai Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) tidak mengelak hal ini.

Ia menyebutkan banyak masyarakat yang kesulitan membayar cicilan kredit kendaraan. Penyebab terbesarnya karena terdampak pandemic. Namun sayangnya, ia tidak merinci jumlah total kerugian.

“Sekarang mau narik nggak mudah. Paling secara persuasif ditawarkan, daripada dia juga nggak bisa bayar. Mungkin semacam kompensasi ditawarkan daripada dia harus rawat kendaraan kan mahal, misal mobil nggak keluar taruh di rumah terus, kan perlu beli aki. Aki juga kan nggak murah” Ungkapnya.

Deretan mobil di balai lelang. Foto via beritasatu.com

Selain itu, pihak leasing sebenarnya memberikan kemudahan dengan memberikan kompensasi apabila kendaraan dikembalikan.

“Dalam restrukturisasi selain menunda pembayaran pokok, hanya bayar bunga, misal mengembalikan kendaraan dengan semacam kompensasi. Macam-macam lah,” katanya.

Melansir dari CNBC Indonesia, mengenai kompensasi yang diberikan kepada debitur ternyata tidak semudah itu, semua harus dibicarakan secara teknis. Banyak aspek yang dinilai, mulai dari lamanya pemakaian, kondisi kendaraan bahkan memertimbangkan jarak tempuh yang dicapai.

“Kompensasi bukan uang yang disetor dong. Selayaknya aja, bukan artinya kembalikan uang muka, uang setor. Sekarang kita perlu pakai konsep kaya sewa kendaraan aja. Kalau menyewa kan mesti bayar,” sebut Suwandi.

Foto ilustrasi via tribunnews.com

Ia menjelaskan semua harus melalui perhitungan yang tepat agar unit kendaraan bisa kembali ke leasing sementara itu konsumen tidak dirugikan. Suwandi menegaskan bahwa dinamika di lapangan memang kompleks, itulah sebabnya tidak mudah mengambil keputusan mengeluarkan kompensasi.

Belum lagi pihak leasing harus menanggung buntung karena banyak debitur yang nunggak pembayaran meskipun diberikan keringanan.

“Ada juga yang ditarik karena kendaraan udah di pihak ketiga, banyak itu. Sebenarnya melanggar aturan juga. Menjual ke orang ketiga sementara dia masih kredit kan nggak boleh, pelanggaran. Masyarakat kita banyak yang menjalankan itu praktek jual menggadaikan,” jelasnya.

Pantauan di lapangan, pada lelang di pool IBID, Balai Lelang Serasi, Jakarta, pada Rabu (25/11/2020), sebanyak 75% mobil-mobil yang dilelang berasal dari tarikan leasing para kreditur yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

Tutup Gerai hingga Rumahkan Ratusan Pegawai, Keuangan KFC Tak Kriuk Lagi

Kasus Baru dan Kematian COVID-19 Indonesia Mencapai Rekor Baru